Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Swasta Bakal Menerima Bantuan Rp600 Ribu

Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Swasta Bakal Menerima Bantuan Rp600 Ribu

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pegawai swasta di Kota Magelang, bakal mendapatkan tunjangan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan. Namun bantuan tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh karyawan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima. Kasi Hubungan Industrial Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Buruh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Rokim menjelaskan, syarat utamanya yang bersangkutan harus aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jika karyawan tersebut bukan peserta aktif, maka lembaga BPJS tidak akan mengirimkan data karyawan tersebut. \"Yang utama, karyawan tersebut harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena kalau tidak, maka BPJS tidak akan mengirim data karyawan tersebut. Karena bantuan itu kan dari BPJS,\" ungkapnya. Sedangkan menurutnya, syarat lain yang harus dipenuhi diantaranya bergaji dibawah Rp5 juta. Karena diperuntukkan bagi karyawan swasta, maka pekerja di lembaga nasional tidak akan menerima bantuan tersebut. Baca Juga Paseso Strategi Mengurangi Resiko Erupsi Merapi \"Pendapatan kurang dari Rp5 juta, serta bukan bekerja di lembaga nasional. Berlaku juga bagi mereka yang bekerja di UMKM,\" tambahnya. Sedangkan cara untuk mendapatkan bantuan tersebut, karyawan hendak menyiapkan nomor handphone dan nomor rekening Bank. Data - data tersebut nantinya akan dikirimkan ke pusat. \"Setelah memenuhi syarat-syarat itu, mereka harus mengisi nomor rekening dan nomor HP di aplikasi BPJS. Itu nanti ada kolomnya terus diisi di situ. Setelah terkumpul, nanti BPJS akan mengirimkan data tersebut ke pemerintah pusat agar bantuan dapat dicairkan,\" jelasnya. Ia menambahkan, nomor rekening yang disiapkan adalah milik pribadi. Hal itu diharapkan agar bantuan dapat langsung diterima tanpa perantara. \"Nomor rekening nya harus miliknya sendiri. Bukan rekening perusahaan. Kalau bank nya ada yang mengatakan harus bank nasional, tapi ada juga yang mengatakan bisa menggunakan bank daerah. Harapannya bantuan tersebut langsung diterima oleh pekerja dan tidak melalui perusahaan,\" bebernya. Salah satu pegawai di toko swasta terkenal di Jalan Panembahan Senopati, Jurang Ombo, Magelang Selatan,Yoko (20), menyambut baik berita tersebut. Dirinya berharap bantuan tersebut bukan wacana saja. \"Saya juga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Senang mendengar kabar itu. Semoga bantuan tersebut bukan wacana, dan dapat meringankan pekerja kecil seperti kami. Dengan bantuan tersebut nantinya akan mendorong perekonomian kami yang tiap bulan digaji Rp2 juta,\" katanya. (pkl1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: