Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Motor di Temanggung Ditangkap, Satu Tewas

Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Motor di Temanggung Ditangkap, Satu Tewas

BARANG BUKTI. Kasatlantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi menunjukan barang bukti saat gelar perkara kemarin.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kurang dari satu pekan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, akhirnya bisa menangkap WS (33) warga Kecamatan Kedu, setelah lari dari tanggung jawab pasca kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka parah.

"Pelaku yang tak lain adalah sopir dari kendaraan truk kami tangkap di rumahnya," kata Kasatlantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi, saat gelar perkara, Senin 30 Desember 2024.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di jalan raya Kedu-Temanggung tepatnya di Desa Pakis Kecamatan Kedu.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jembatan Progo Kranggan Temanggung, Mobil Terjun ke Sungai, Satu Luka-luka

Kecelakaan antara truk pengangkut cabai dengan sepeda motor yang mengakibatkan salah satu korban yakni MFA (14) warga Kecamatan Tretep meninggal dunia.

Dijelaskan, kecelakaan tersebut selain mengakibatkan korban meninggal dunia, juga mengakibatkan korban lainnya yakni MF (14) warga Kecamatan Temanggung mengalami luka yang cukup serius hingga patah tulang.

"Kecelakaan antara truk dengan nomor polisi  AA-8519-OF yang dikemudikan oleh tersangka berjalan dari arah Kedu menuju Temanggung, namun posisi kendaraan melewati batas jalan atau marka jalan," terangnya.

BACA JUGA:Dishub Temanggung Pasangi Paku Mata Kucing, Kurangi Kecelakaan di Musim Mudik Lebaran

Bersamaan dengan itu sepeda motor dengan nomor polisi AA 3356 YN yang dikendarai oleh korban, berjalan dari arah Temanggung ke Kedu.

Sesampainya di Desa Pakis, kecelakaan tidak bisa dihindari, lantaran truk berjalan melebihi marka jalan, kemudian pengemudi truk tak dikenal tidak menghentikan laju kendaraanya.

"Pengemudi tidak langsung berhenti dan berupaya menolong korban, bahkan pengemudi truk tidak melaporkan kejadian ini," terangnya.

BACA JUGA:Satlantas polres Temanggung Berikan Bantuan Korban Kecelakaan

Bahkan lanjutnya, pengemudi sempat berusaha menghilangkan barang bukti di kendaraan truk dengan melepas bumper depan dan menghilangkan sejumlah stiker.

"Dari rekaman cctv, pengembangan dan penyelidikan, akhirnya tersangka yakni pengemudi bisa diamankan bersama sejumlah barang bukti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres