Warga Desa Kedungpoh Tuntut Transparansi Pemdes, Pertanyakan Dokumen LPJ 4 Tahun

Warga Desa Kedungpoh Tuntut Transparansi Pemdes, Pertanyakan Dokumen LPJ 4 Tahun

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Seratusan warga Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor desa setempat, Kamis (2/7). Kali ini, mereka menuntut adanya transparansi anggaran yang dikelola pemerintah desa (Pemdes) karena sejak tahun 2016 berbagai dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban tidak pernah diketahui kejelasannya, serta tidak disampaikan kepada Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Aspirasi warga selanjutnya disampaikan melalui pertemuan audiensi bersama Kepala Desa (Kades) Kedungpoh Nur Cholik dan para perangkatnya serta BPD dan mantan BPD di aula kantor desa. Hadir Camat Loano Laksana Sakti serta perwakilan Polsek dan Koramil Loano. Dalam audiensi itu mengemuka, warga mempertanyakan keberadaan dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan desa, seperti salinan RAB, LPJ, dan rekening desa. Melalui juru bicara/koordinator yang mewakili dari masing-masing dusun, mereka juga mempertanyakan alasan dokumen-dokumen penting itu tidak pernah dimiliki oleh BPD. Juru bicara warga, Husodo dan Mulyadi, menyebut bahwa dokumen-dokumen yang tidak pernah diketahui kejelasannya yakni RAB dan LPJ tahun anggaran 2016, 2017, 2018, dan 2019. Baca Juga Kemarau, Kekeringan Mulai Mengancam, Anggaran BPBD Terbatas Akibat Covid-19 Menurutnya, masyarakat merasa perlu tahu mengingat dokumen itu adalah perwujudan dari rencana dan pelaksanaan penggunaan anggaran desa. \"Kami datang ke balai desa untuk menanyakan soal dokumen seperti LPJ, RAB dan rekening desa, karena buat kami transparansi adalah ruh daripada APBDes. Jadi sejauh tidak ada transparansi apalagi sampai berlarut-larut, maka bagi kami untuk berpikiran negatif sangat bisa,\" kata Mulyadi. Menurut Husodo, selama empat tahun terakhir sejak kepemimpinan Kades lama yakni Lagiono, sama sekali tidak ada transparansi terkait penggunaan anggaran desa yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar. Bahkan, BPD juga tidak pernah dilibatkan. Karena itu, wajar jika warga menuntut Pemdes untuk transparan dan menjelaskan, kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada BPD. Selanjutnya, BPD mengesahkan dan menyampaikan kepada masyarakat yang diwakili. \"Kami berharap pemerintah desa lebih transparan dan warga akan secara konstitusional mengawal anggaran desa,\" tegasnya. Meski sudah dijelaskan oleh Camat Loano bahwa masalah tersebut masih dalam tindak lanjut pihak inspektorat dan Dinpermades, warga masih bersikukuh untuk tetap meminta arsip tentang penggunaan Dana Desa. Menanggapi hal tersebut, Kades Kedungpoh Nur Cholik, menyatakan bahwa dokumen yang diminta yakni tahun 2016-2018 merupakan realisasi pembangunan sebelum ia menjabat sebagai Kades. Pasalnya, Nur Kholik baru dilantik pada Mei 2019, di mana APBDes sudah teranggarkan. Ia mengaku hanya melaksanakan program yang sudah dianggarkan pemerintahan periode sebelumnya. Adapun dokumen yang sedang ia kerjakan adalah LPJ tahun 2019. “Untuk yang tahun 2016 sampai 2018 saya tidak tahu-menahu kakrena bukan wewenang saya. Tapi intinya, terkait anggaran ini kami kepingin kerja sesuai regulasi untuk memajukan Desa Kedungpoh,” ungkapnya. Untuk meredam kemarahan warga, pihak Pemdes kemudian mencoba untuk tetap mencari arsip-arsip yang diinginkan. Namun, hanya arsip tahun 2018 yang baru ditemukan. Akhirnya catatan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2018 tersebut di-print out dan ditunjukkan kepada warga. \"Untuk yang tahun 2019 sudah jadi, tapi masih saya koreksi. Apabila nanti sudah selesai, saya tandatangani dan diserahkan BPD,\" tegasnya. Meski belum puas karena seluruh arsip yang diminta tidak bisa ditunjukkan, warga akhirnya harus berlapang dada dan membubarkan diri. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak inspektorat untuk diselesaikan secara tuntas. Sementara itu, Camat Loano Laksana Sakti mengemukakan, persoalan yang disampaikan warga di balai desa sama dengan saat di kantor Kecamatan Loano beberapa hari lalu. Bahkan, dalam audiensi di kecamatan, perwakilan warga ditemui langsung tim dari Kantor Inspektorat Purworejo dan Dinpermades Purworejo. Menurutnya, turunnya inspektorat dan Dinpermades menindaklanjuti surat yang dikirimkan warga ke Bupati Purworejo dan Polres Purworejo. \"Pemkab sudah menindaklanjuti, bahkan perwakilan warga dengan inspektorat sudah berdiskusi. Jadi sebetulnya tinggal menunggu hasil dari proses pendalaman itu,\" terangnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: