Peredaran Daging Anjing di Kabupaten Magelang Diawasi, Bupati Terbitkan SE

Peredaran Daging Anjing di Kabupaten Magelang Diawasi, Bupati Terbitkan SE

PENGHARGAAN. Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto saat menerima penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI Awards Appreciation) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)-Bupati Magelang-Magelangekspres.com

MAGELANG - Bupati Magelang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor : 524/871/18/2022 tanggal 1 April 2022 tentang pengawasan terhadap peredaran daging anjing di wilayah Kabupaten Magelang.

"Perihal inilah yang kami jadikan dasar hukum kegiatan pengawasan pada pelaku peredaran daging anjing," ucap Wisnu, saat menerima penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI Awards Appreciation) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), kepada Pemerintah Kabupaten Magelang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DMFI, Dr. Katherine Polak kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto dalam acara International Veterinary Training di Hotel PO Mall Paragon, Semarang, Senin (13/6/2022).

Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mewujudkan daerah bebas peredaran daging anjing.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Magelang, Dinas Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran atas respon dalam gerakan Kabupaten Magelang bebas penjualan daging anjing.

"Kami langsung meresponi dan melaksanakan operasi pembinaan dan pengawasan peredaran/penjualan daging anjing di wilayah Kabupaten Magelang," jelas, Wisnu Harjanto.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Magelang bertekad akan terus meningkatkan fungsi koordinasi dengan semua pimpinan OPD terkait, Forkompimcam maupun Pemerintah Desa/Kelurahan untuk selalu bersinergi mewujudkan Kabupaten Magelang bebas peredaran daging anjing.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com