Dibuka! Lowongan Kerja Dewan Pengawas Bank Magelang, Ini Syaratnya

Dibuka! Lowongan Kerja Dewan Pengawas Bank Magelang, Ini Syaratnya

LOWONGAN. Pemkot Magelang kembali membuka seleksi calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang.(foto : dok/magelang ekspres)-Pemkot Magelang -Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG – Pemkot Magelang membuka lowongan kerja untuk posisi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Magelang Kota Magelang. Pendaftaran dibuka 22-29 Juni 2022 dengan melampirkan persyaratan yang dapat diunduh di laman www.magelangkota.go.id.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla mengatakan, seleksi terbuka ini digelar dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas pengawasan.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas ini berdasarkan surat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Magelang Kota Magelang No 539/433/121 tahun 2022.

Persyaratan khusus calon Dewan Pengawas Perumda Bank Magelang meliputi, sehat jasmani rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, berpengalaman, jujur, berperilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

“Berintegritas itu artinya punya akhlak dan moral yang baik, berkomitmen mematuhi peraturan perundangan, mengembangkan operasional BPR yang sehat dan tidak termasuk dalam daftar tidak lulus. Kemudian, berkompeten yaitu calon pendaftar harus memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan, serta berpengalaman minimal 2 tahun di bidang tersebut,” ujar Yonas.

Ia menambahkan, calon dewan pengawas juga wajib memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen. Lalu, memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1), dan usia paling tinggi adalah 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Sedangkan untuk reputasi, calon pendaftar tidak termasuk dalam daftar kredit macet, dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum dicalonkan. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.

“Persyaratan berikutnya, mempunyai sertifikat profesi Dewan Pengawas/Komisaris BPR yang masih berlaku atau surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau melampirkan surat pernyataan bersedia mengikuti sertifikasi profesi dengan biaya sendiri bila lulus seleksi,” jelas Yonas.

Persyaratan pendaftaran berikut berkas lamaran dan lampiran dikirim melalui pos ke Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang dengan alamat PO BOX 162 Magelang, paling lambat pada 29 Juni 2022.

”Untuk informasi dan lampiran bisa dilihat di papan pengumuman Perumda BPR Bank Magelang Jalan Tidar, Kota Magelang atau diakses melalui website resmi Pemkot Magelang dengan alamat www.magelangkota.go.id,” katanya.

Menurut Yonas, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dengan memberitahukan kepada para pendaftar. Terhadap peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan UKK oleh lembaga profesional.

”Adapun tahap terakhir adalah wawancara oleh Bapak Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. Semua tahapan dari seleksi ini tidak ada pungutan biaya sama sekali,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com