Masa Kampanye Pemilu Hanya 75 Hari, Persaingan Diprediksi Akan Semakin Kuat

Masa Kampanye Pemilu Hanya 75 Hari, Persaingan Diprediksi Akan Semakin Kuat

SOSIALIASI. Bawaslu Wonosobo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, bagi komunitas, ormas, akademisi, Preamuka, media dan juga 21 desa pengawasan.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pemilu tahun 2024 diprediksi tidak berbeda dengan pemilu tahun 2019, sebab aturannya atau regulasinya masih sama. Namun persaingan diprediksi akan semakin kuat lantaran digelar serentak dengan masa kampanye hanya 75 hari.

“Pemilu 2024 digelar tanggal 14 Februari  dan pilkada pada bulan November, dengan masa kampanye hanya 75 hari, persaingan akan ketat, “ ungkap Mantan Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar SAKA saat menjadi narasumber pengawasan partisipatif.

Bawaslu Wonosobo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, bagi komunitas, ormas, akademisi, Preamuka, media dan juga 21 desa pengawasan. Acara tersebut menghadirkan narasumber Mantan Ketua Bawaslu Jateng M Fajar SAKA dan Kordiv Pengawasan dan Humas, Dahnil Arvian.

Menurutnya, pemilu serentak tersebut mendorong pengawasan lebih kuat lantaran masa kampanye hanya dibatasi selama 75 hari. Sebab ada partai baru, calon legislatif dan juga DPD akan berpotensi mencuri start kampanye serta berebut panggung.

“Jadi bayangkan nanti di masa 75 hari itu, maka partai dan calon anggota DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI DPD, dan juga capres dan cawapres akan bersaing ketat,” katanya.

Pemilu merupakan ajang untuk melakukan koreksi terhadap kinerja pemimpin sebelumnya, serta memilih untuk masa 5 tahun kedepan. Maka pengawasan menjadi penting untuk menumbuhkan semangat pembelajaran politik bagi masyarakat pemilih.

“Pemilu kita memang masih diwarnai dengan pelanggaran baik itu politik uang dan juga penggunaan fasilitas negara, maka pengawasan menjadi penting, dan itu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu semata, tapi peran serta masyarakat pemilih untuk mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Pengawasan partisipatif dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo Sumali Ibnu Chamid mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif melibatkan beragam komunitas termasuk 21 desa pengawasan, untuk mendorong munculnya inisiatif dan juga model-model pencegahan terhadap pelanggaran pemilu tahun 2024, sehingga ada antisipasi yang bisa dilakukan lebih cepat.

“Melalui sosialisasi ini ada diskusi dan juga masukan untuk menemukan formula atau model-model pencegahan, sekarang sudah masuk masa pendaftaran. Kita akan dimulai sosialisasi dan pencegahan di lingkungan masing masing,” ujarnya.

Menurutnya, pada proses pemilu ada pihak yang dipilih dan memilih, masyarakat berada di pihak yang memilih, saat ini dikeluhkan ada potensi pelanggaran. Masyarakat didorong menggunakan hak dan melakukan pengawasan. Baik itu penggunaan fasilitas dan juga politik uang.

“Masyarakat bisa ikut mengawasi dan mencegah, tapi kalau ada pelanggaran hukum bisa dilaporkan ke bawaslu dan diteruskan ke gakumdu,” katanya.

Diakui bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berbatas, apalagi dengan jumlah  jumlah pemilih setiap TPS sampai 400 orang, maka dibutuhkan tenaga yang cukup banyak, padahal Bawaslu hanya memiliki satu orang pengawas di satu TPS.

“Kita hanya ada satu orang satu TPS, maka kita dorong ada pengawasan partisipatif dengan melibatkan minimal 100 orang dalam satu TPS, sehingga diharapkan akan mengubah sistem kampanye menjadi lebih baik, yaitu profiling dan juga program. Sebab mereka yang akan dipilih bakal jadi pemimpin atau wakil rakyat,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com