Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Toko Kelontong, 1 Pelaku Residivis

Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Toko Kelontong, 1 Pelaku Residivis

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pencurian toko kelontong di Mapolres setempat, Rabu (12/10).( foto: setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

"Masing-masing mendapat Rp40 juta bersih, sudah dipotong dengan biaya sewa mobil dan yang lainnya," ucapnya.

Ia juga mengaku telah lima kali berada dibalik jeruji besi, semuanya karena kasus pencurian.

"Ini yang kelima kalinya, sebelumnya ada yang karena kasus sendirian ada juga yang bersama-sama," tutur sopir truk ini. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com