DPRD Kota Magelang Bakal Buka Posko Aduan Penyaluran Bansos
Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang Iwan Soeradmoko(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Komisi A DPRD Kota Magelang berencana membuka posko aduan ihwal penyaluran bantuan sosial (Bansos). Pasalnya, hingga kini sudah sangat banyak pertanyaan yang diajukan masyarakat terkait bantuan langsung tunai (BLT) usai kenaikan harga BBM.
Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko mengatakan, hasil pengawasan dewan sejauh ini, didapati beberapa warga yang mengeluhkan karena kartu keluarga (KK) mereka tidak tercantum dalam daftar penerima bansos. Ada juga yang bertanya terkait wacana bantuan subsidi BBM kepada awak angkutan umum.
“Karena itu kami berencana membuka dialog, aduan, atau bahkan curahan hati dari masyarakat bila merasa keluhan-keluhannya tidak ditindaklanjuti,” kata pria yang akrab disapa Koko itu, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, aduan tersebut dibuka khusus bersifat resmi maupun nonformal. Nantinya, legislator bisa membantu menjembatani komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) maupun kecamatan atau kelurahan di lingkungan masing-masing.
“Apapun laporannya soal bansos akan kami jawab, atau fasilitasi komunikasi dengan OPD terkait. Entah itu bantuan langsung tunai yang dari Kementerian Sosial ataupun dari APBD,” katanya.
Menurutnya, berkaca pada distribusi BLT sebelumnya, banyak warga yang mengadu tidak mendapatkan bantuan tersebut. Kemudian, warga wadul karena merasa tetangga yang dapat bantuan tidak layak secara ekonomi.
“Termasuk bantuan subsidi BBM Rp400.000 untuk setiap unit angkot di Kota Magelang juga belum ada kejelasan. Makanya kita akan segera diskusikan ini dengan eksekutif,” tuturnya.
Terkait bansos, lanjut Koko, memang agak sensitif. Pihaknya sudah banyak komplain soal orang yang merasa layak menerima, tapi tidak masuk daftar. Dirinya meminta warga memanfaatkan keterbukaan DPRD untuk membahas hal ini.
“Kendala yang sekarang kita coba urai soal warga yang masuk daftar, namun ternyata domisili sudah pindah ke luar Kota Magelang, meninggal dunia, kekuatan ekonominya membaik, dan faktor lainnya. Kita harapkan DTKS yang ada ini benar-benar riil, sesuai yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Senada juga diutarakan Anggota Komisi A lainnya, Irina. Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang. Tujuannya, warga bisa menetapkan alamatnya sesuai domisili sehingga distribusi bantuan bisa tepat sasaran.
“DTKS di Kota Magelang ini diupdate setiap bulan. Meski demikian, ada kendala soal data di Pemerintah Pusat, yang terkadang masih mencatut DTKS lama, padahal dinamika yang terjadi itu pasti berubah setiap waktu,” ucapnya.
Jangan sampai, kata dia, pendataan DTKS yang up to date dilakukan Pemkot Magelang seakan jadi sia-sia bila tidak diiringi pembaharuan data dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial. Karena itu, dia meminta masyarakat proaktif melaporkan bila ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran.
“Harapannya warga bisa terlibat aktif memantau yang seharusnya mendapatkan bantuan, ataupun yang selayaknya tidak menerima. Kami membuka aduan itu di dewan, agar kita berkomunikasi dua arah dengan warga,” tandasnya. (wid/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com