Pemkab Temanggung Didorong untuk Segera Merealisasikan BLT DBHCHT Sebelum Akhir Tahun

Pemkab Temanggung Didorong untuk Segera Merealisasikan BLT DBHCHT Sebelum Akhir Tahun

TEMBAKAU.Sejumlah pekerja tampak sedang menata keranjang berisi tembakau kering di salah satu gudang tembakau di Temanggung. (Foto:Setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Ketua DPRD Temanggung Yunianto meminta, agar Pemerintah Kabupaten Temanggung secepatnya merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Sebelum akhir tahun bantuan ini sudah sampai di tangan keluarga penerima manfaat.

"Di mana di penghujung tahun 2022 ini kita harus secepatnya merealisasikan agar program pemerintah ini tercapai sesuai dengan perencanaanya," harap Yunianto, kemarin.

Yunianto menuturkan, di masa-masa pandemi yang begitu sulit dengan berbagai macam dan kondisi situasi yang cukup memprihatinkan, baik sektor ekonomi, ketahanan pangan hingga kesehatan.

Sehingga lanjut politisi PDIP ini, pemerintah pusat dengan seluruh kementerian terkait memberikan kebijakan, salah satunya BLT melalui DBHCHT, khususnya di Kabupaten Temanggung menerima pos alokasi DBHCHT sejumlah 9.790 orang.

"Upaya pemerintah meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu terus dilakukan, salah satunya melalui BLT DBHCHT ini," katanya.

Sebagai legislator yang merupakan wakil dari rakyat, lembaga DPRD Temanggung akan selalu memantau dan memonitor update data, baik dari BPS maupun Dinas Sosial. Sehingga bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan 14 aspek indikator kriteria penerimaan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.

"Tentunya pemerintah sudah melakukan pendataan dengan baik, namun tetap perlu pemantauan agar bantuan seperti ini bisa benar-benar tepat sasaran dan sampai di tangan masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Sosial telah melakukan Slsosialisasi BLT DBHCHT.

Pemberian bantuan BLT ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan RI tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi. Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan ekonomi melalui bidang kesejahteraan masyarakat. Adapun bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk pemulihan pasca pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati ketika memberikan sambutan kegiatan sosialisasi BLT DBHCHT.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, para camat dan kepala desa, khususnya kepala desa di wilayah pertembakauan. Berkoordinasi siapa saja calon yang berhak mendapatkan BLT ini, sehingga nantinya BLT ini tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkanya," kata Bupati.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI, bahwa DBHCHT penggunaanya diperuntukan Bidang Kesejahteraan Sosial sebesar 50%, Bidang Penegakan Hukum sebesar 10% dan Bidang Kesehatan sebesar 40%, dan kegiatan yang didanai pada bidang kesejahteraan sosial salah satunya merupakan kegiatan pemberian BLT ini.

"Sasaran pemberian BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung diprioritaskan kepada para buruh tani tembakau dan atau buruh rokok yang ada di Kabupaten Temanggung. Sedangkan untuk besaran BLT ini yang diterimakan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama 4 bulan ke depan," jelasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com