23.600 Warga Temanggung Terima BLT DBHCHT

23.600 Warga Temanggung Terima BLT DBHCHT

VERIFIKASI. Petugas saat melakukan verifikasi data penerima BLT DBHCHT tahun 2023.--

TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 mulai dikucurkan kepada penerima manfaat di Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono mengatakan, BLT DBHCHT diperuntukkan pada 23.600 penerima manfaat, dengan perincian berasal dari Pemkab Temanggung untuk 18.600 penerima manfaat, dan 5000 penerima manfaat dari anggaran Provinsi Jawa Tengah.

"Kelayakan penerima telah diverifikasi sebelumnya, di Temanggung total penerima manfaat BLT DBHCHT sejumlah 23.600," kata Heri Kardono, Selasa (12/9).

Ia mengatakan, BLT tahap pertama telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan ditarget selesai pada 15 September mendatang. BLT DBHCHT tahap kedua akan segera dikucurkan begitu tahap pertama selesai.

"BLT DBHCHT tahun ini ada dua tahap. Tahap pertama sedang berlangsung, jika sudah selesai dilanjutkan tahap kedua. Besaran BLT untuk tiap kali menerima sama," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Temanggung menganggarkan dana sebesar Rp 23 miliar untuk BLT DBHCHT tahun 2023. Dana itu sudah termasuk Silpa dari tahun anggaran 2021 sekitar Rp 11,5 miliar.

Silpa tahun 2021, dikucurkan pada 2023, pertimbangan saat itu ada kekhawatiran tidak tepat sasaran, karena belum ada validasi data penerima. Sementara pada 2022 BLT DBHCHT dikucurkan, karena sudah ada validasi data penerima.

Adapun BLT DBHCHT dari Provinsi Jateng yang diterimakan pada 5000 penerima manfaat di Temanggung sekitar Rp 6 miliar.

Keluarga tiap penerima pada program BLT DBHCHT mendapatkan Rp 600 ribu pada tiap tahapnya, atau total Rp 1,2 juta dalam dua tahap tersebut. Penerimaan dana pada penerima, disampaikannya melalui Bank Jateng.

Heri Kardono menerangkan, kriteria penerima diantaranya adalah buruh tani tembakau. Maka itu, berdasar penilaian dari 20 kecamatan yang ada, hanya 19 kecamatan yang ada buruh tani tembakau.

"Kecamatan Pringsurat tidak termasuk, sehingga tidak mendapatkan BLT DBHCHT," jelasnya.

Pendataan BLT DBHCHT ini mulai dari RT, RW, Dusun dan Desa, serta melibatkan penyuluh pertanian. Verifikasi data dilakukan oleh Pemkab yang diantaranya oleh Dinas Sosial.

Ia berharap, BLT DBHCHT ini bisa membantu perekonomian keluarga warga buruh tani tembakau pasca pandemi.

"Mereka bisa merasakan langsung dari hasil cukai hasil tembakau yang dihimpun pemerintah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres