Bahas Usulan Raperda, DPRD Purworejo Kedepankan Kualitas Dibanding Kuantitas

Bahas Usulan Raperda, DPRD Purworejo Kedepankan Kualitas Dibanding Kuantitas

BAHAS RAPERDA. Bapemperda DPRD Purworejo melakukan rapat pembahasan usulan Raperda dengan sejumlah OPD di Gedung B DPRD Purworejo, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dibahas oleh DPRD Kabupaten Purworejo.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Purworejo lebih mengedepankan kualitas suatu Perda dibandingkan kuantitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purworejo, Nurul Komariyah, menyebut secara perhitungan pihaknya sebenarnya dapat membahas hingga 15 usulan Raperda.

Namun, dalam Propemperda ini hanya dibahas sebanyak 13 Raperda. Hal itu dilakukan lantaran Bapemperda lebih mengedepankan kualitas dari Perda itu sendiri.

"Total ada 13 Raperda, yang 3 kumulatif terbuka (yang terkait APBD). Dari 10 raperda yang 2 inisiatif eksekutif yang 8 inisiatif DPRD. Sebetulnya untuk hitungan AKP (Analisis Kebutuhan Perda) kita bisa membahas 15 Perda, di luar komulatif terbuka, tapi kalau kita prinsipnya tidak secara kuantitas tapi kualitas, jadi lebih dikedepankan kualitas," kata Nurul saat ditemui usai rapat pembahasan Propemperda dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu 9 November 2022.

Nurul beserta segenap jajaran berkomitmen agar usulan Perda yang dibahas ini nantinya tidak hanya normative, melainkan juga dapat benar-benar diaplikasikan dan terasa manfaatnya.

"Bagaimana Perda-Perda itu nanti menjadi kebutuhan, tidak hanya sekadar dibahas, apalagi kok sifatnya normatif, tidak implementatif, itu kan kita hindari betul," tegas Nurul.

Terkait dengan rapat dengan sejumlah OPD ini, Nurul menyampaikan bahwa perlu ada sinkronisasi pemahaman dengan sejumlah OPD, terhadap suatu Raperda yang diusulkan oleh Legislatif.

Diketahui usulan Raperda yang dibahas dalam Propemperda ini ada yang berasal dari Legislatif, maupun Eksekutif.

"Tadi membahas Propemperda 2023 yang sifatnya usulan-usulan Raperda yang mau dimasukkan, kan kemarin sudah rapat antara Bapemperda dengan Bagian Hukum (Setda), kemarin sudah ada kesepakatan bersama, terkait dengan judul-judul Raperda, tapi kita perlu menyinkronkan dengan perangkat daerah terkait, agar nanti di tingkat pembahasannya sudah sama-sama paham dengan usulan Raperda tersebut," paparnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa usulan tersebut di antaranya adalah Raperda PDRD (Pajak Daerah dan Restribusi Daerah), Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, serta yang lainnya.

"PDRD itu menjadi Perda yang terdampak Undang-Undang HKPD, jadi memang di Omnibus untuk pajak daerah dan restribusi daerah. Ada beberapa Raperda yang usulannya dari Legislatif yang kemudian perlu disinkronkan dengan perangkat daerah, misalnya tadi muncul Raperda tentang Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan, itu rekomendasi kajian bersama dengan UII Yogyakarta, dan kita tadi sudah sampaikan ke perangkat daerah, dan semua menyambut baik, karena disaat globalisasi seperti ini pendidikan Pancasila menjadi sangat penting. Lalu ada Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Tapi itu inisiatifnya dari eksekutif," jelasnya.

Sebelum ke tahap pengesahan, tambahnya, pembahasan ini akan dilaksanakan dan dibagi dalam 3 persidangan. Pada masa persidangan pertama akan dibahas sejumlah Raperda yang menjadi prioritas utama.
"Yang menjadi prioritas persidangan pertama itu PDRD, Kemudahan Investasi dan Perubahan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, sama Kabupaten Layak Anak, itu karena ada peeubahan regulasi sehingga Perda yang lama perlu disesuaikan," tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com