Kenaikan Cukai Tembakau Tidak Adil, Selalu Petani yang Dirugikan

Kenaikan Cukai Tembakau Tidak Adil, Selalu Petani yang Dirugikan

MELINTING. salah satu pekerja sedang melinting cerutu salah satu IKM cerutu di Temanggung.(Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Langkah Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau di setiap tahunnya dinilai tidak adil.

Tahun 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak negatif ke berbagai sektor kehidupan masyarakat termasuk industri.

Paling parah adalah industri hasil tembakau yang semakin menderita dan tumbang, dengan naiknya cukai rata rata 10 % di tahun 2023 dan 2024 mendatang.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penentuan besaran target penerimaan negara dari cukai dalam RAPBN 2023.

Yudha Sudarmaji pemerhati dan pelaku pertembakauan di Temanggung mengatakan, tahun depan gelombang inflasi belum selesai, bahkan ekonomi belum pulih seusai pandemi. Keputusan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Pertama, akan terjadi pengurangan pegawai atau buruh yang berarti menghasilkan pengangguran yang sangat banyak. Padahal saat ini ekonomi sedang sangat sulit.

Yang kedua akan semakin banyak rokok illegal. Dan yang ketiga, industri rokok terutama pabrikan menengah dan kecil semakin banyak yang gulung tikar alias bangkrut.

“Itu berarti menimbulkan efek negatif juga bagi pemerintah. Akan semakin mempersulit ekonomi,” katanya.

Menurutnya, kenaikan cukai hasil tembakau setiap tahun selain karena pemerintah membutuhkan dana juga karena adanya tekanan dari dunia luar terutama kalangan LSM anti rokok, agar menaikkan cukai hasil tembakau.

“Pemerintah harusnya berani melawan karena kita adalah negara berdaulat. Pemerintah harusnya mempertimbangkan kepentingan industri nasional, kepentingan ekonomi nasional, kepentingan petani, dan kepentingan buruh. Di sini harusnya ada keseimbangan. Pandemi COVID-19 yang memporak porandakan sektor ekonomi secara keseluruhan," katanya.

Dijelaskan, industri hasil tembakau sebagai bagian dari industri ekonomi, harusnya dapat pulih dulu terlepas dari adanya gerakan anti tembakau.

Sebesar apapun cukai tidak perlu dinaikkan, Karena selama ini cukai hasil tembakau sudah sangat tinggi. Kenaikan cukai hasil tembakau yang dilakukan pemerintah setiap tahun, bukan hanya merugikan kalangan industri hasil tembakau beserta para buruhnya.

“Petani tembakau pun terkena imbasnya. Sebab pembelian tembakau produksi petani menjadi semakin berkurang. Hal ini merugikan dan menyengsarakan nasib dan perekonomian petani tembakau yang sedang susah karena terkena dampak kenaikan BBM. Sementara harga-harga naik, di satu sisi petani merugi, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” jelas Yudha.

Menurutnya, kenaikan cukai hasil tembakau, akan semakin memperburuk kondisi kesejahteraan petani tembakau. Akan banyak dari para petani tembakau yang berhenti menanam tembakau karena terus merugi. Dan itu menyengsarakan nasib petani tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com