Sampaikan 3 Poin, Belasan Pedagang Pasar Rejowinangun Mengadu ke DPRD Kota Magelang

Sampaikan 3 Poin, Belasan Pedagang Pasar Rejowinangun Mengadu ke DPRD Kota Magelang

MENGADU. Belasan pedagang keluhkan masalah permortalan, e-retribusi, dan keamanan Pasar Rejowinangun ke DPRD Kota Magelang, Jumat, 9 Desember 2022.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Belasan pedagang Pasar Rejowinangun Kota Magelang mengadu ke kantor DPRD, Jumat, 9 Desember 2022. Para pedagang menyampaikan tiga hal yang menjadi poin penting permasalahan yang dirasakan selama ini.

"Beberapa hal ingin kami sampaikan, terkait pemortalan jalan menuju los, penerapan e-retribusi, dan keamanan yang kurang memadai," ujar Wanti, salah seorang pedagang daging di Pasar Rejowinangun.

Kedatangan para pedagang disambut tiga anggota dewan antara lain, Ketua Komisi B Kevin Mahesa, Anggota Komisi B Waluyo, dan Anggota Komisi C HIR Jatmiko.

Wanti mengatakan, pembatasan area parkir menyulitkan akses bongkar muat para pedagang. Portal itu diadakan beberapa tahun lalu, untuk membatasi mobilitas masyarakat saat pandemi Covid-19 tengah mengganas.

"Sedangkan sekarang Covid-19 sudah mulai mereda. Saya harap portal parkir segera dibongkar, jujur karena hal tersebut sangat menganggu mobilisasi muat barang" ujarnya.

Dia juga mengeluhkan akses parkir yang sulit bagi para pedagang, sehingga mereka terpaksa ditempatkan bercampur dengan pengunjung umum.

"Lalu soal e-retribusi, kami sangat keberatan jika harus dilakukan tiap hari. Di satu sisi kami harus melayani pembeli. Seharusnya bisa dilakukan sebulan sekali seperti Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Kevin Mahesa menambahkan, terkait aspirasi para pedagang ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat Komisi B.

"Harapannya akan ada solusi dari hasil rapat nantinya, sehingga apa yang jadi keluhan pedagang dapat teratasi," katanya.

Senada, Anggota Komisi C HIR Jatmiko menegaskan, portal pembatasan kendaraan parkir tidak perlu diadakan. Sebab, keberadaan portal justru akan menganggu akses para pedagang.

"Masyarakat kita tidak perlu digitukan. Seharusnya dengan banner atau spanduk sosialisasi tidak boleh dilintasi, mereka akan tertib kok. Kalau begini kan kesannya justru mengganggu kenyamanan baik pedagang maupun para pengunjung pasar," ujarnya.

Dia juga meminta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengusulkan penambahan CCTV. Hal ini untuk memperkuat sisi keamanan Pasar Rejowinangun karena kejadian pencurian di los ikan yang sering kali terjadi.

"Kalau pasar dinyatakan aman, maka akan menunjang kenyaman para pedagang dan pengunjung. Karena kejadian pencurian tidak cuma sekali dua kali, tapi sampai berulang-ulang. Ini harus diantisipasi," tandasnya.

Kemudian masalah penarikan retribusi tiap hari, Jatmiko mengusulkan agar kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengganti mekanisme harian menjadi mingguan atau bulanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com