Pekerja Migran Ilegal Rentan Kena Masalah, Dinperintransnaker Purworejo Terima Sejumlah Aduan
![Pekerja Migran Ilegal Rentan Kena Masalah, Dinperintransnaker Purworejo Terima Sejumlah Aduan](https://magelangekspres.disway.id/upload/8ea59e96dd8092707d5fbdbb666fd111.jpg)
KETERANGAN. Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Veny Yudha Apriyani, memberikan keterangan soal pekerja migran asal Purworejo, di kantornya, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja melalui jalur ilegal rentan terkena masalah. Hal itu diketahui dari adanya sejumlah aduan yang diterima oleh Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Ketenagakerjaan (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo selama tahun 2022.
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Veny Yudha Apriyani, saat saat dikonfirmasi menyebut ada sejumlah aduan yang diterimanya soal PMI illegal asal Purworejo yang bermasalah. Kendati demikian, ternyata masih ada saja PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri tidak melalui jalur resmi.
"Kita ada beberapa pengaduan ya, tapi pengaduan ini pasti dari mereka yang ilegal," sebut Veny, Jumat (6/1).
Salah satu pekerja migran ilegal yang cukup menyita perhatian publik adalah kasus ditahannya Meri Hapsari selama 17 tahun oleh majikan di Malaysia.
Warga Kecamatan Loano tersebut berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Bahkan, diketahui Mery berangkat menggunakan identitas palsu sehingga sulit dilacak.
Namun, setelah Mery melakukan aduan dan kemudian dilakukan tindak lanjut, akhirnya dapat pulang ke Purworejo pada tahun 2022 lalu.
"Dan kita pernah yang kasus Mery Hapsari itu benar-benar tidak ada data, KTP dipalsukan, seperti kita melacak orang tanpa identitas," katanya.
Diungkapkan Veny, PMI asal Kabupaten Purworejo pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 1.113. Pihaknya juga menjamin PMI yang berangkat lewat jalur resmi tersebut aman karena terus terpantau. Menurutnya, selama ini pekerja migran yang legal dari Kabupaten Purworejo selama ini juga aman tidak pernah bermasalah.
"Pekerja Migran Indonesia tahun 2022 ada 1.113, aman selama ini," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada pekerja migran ilegal tersebut sebenarnya adalah wewenang Dinas Sosial untuk menangani. Namun, selama ini Dinperintransnaker tetap melakukan tindakan dan berkoordinasi dengan pihak terkait lain jika ada aduan soal pekerja migran ilegal yang bermasalah.
"Tapi karena kita yang ada pengaduan ya harus ada tindak lanjut, kita sampai penjemputan di bandara juga. Untuk pengiriman PMI ke luar negeri itu kita sudah ada aplikasinya ya dari BP2MI, jadi selama perusahaan (agen) itu sudah masuk di sistem, itu sudah aman, jadi verifikasi kita disitu, jadi sudah ada filter," jelasnya.
Kepala Dinperintransnaker, Hadi Pranoto, menambahkan, PMI asal Purworejo paling banyak diberangkatkan ke Malaysia, Taiwan, Jepang, Arab, dan beberapa negara lain di wilayah Asia.
"Kita coba untuk pengiriman PMI ini yang punya kompetensi, atau keterampilan, tidak jadi ART, seperti kemarin kita melepas 19 ke Malaysia itu untuk di perusahaan elektronik, jadi mereka punya keterampilan, jadi kita harapkan mereka menjadi pahlawan devisa yang membawa harga diri bangsa Indonesia," terangnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: stmik bina patria (bipa) magelang