Ayo Investasi di Kota Magelang! Prosesnya Mudah Dapat Insentif Lagi

Ayo Investasi di Kota Magelang! Prosesnya Mudah Dapat Insentif Lagi

DENGAR PENDAPAT. (Dari kiri ke kanan) Plt Kepala DPMPTSP Indah Dwiantari, Ketua DPRD Budi Prayitno, dan Anggota Komisi C Marjinugroho dalam dengar pendapat publik.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang mulai memfokuskan berbagai strategi untuk menjadikan wilayah ini sebagai lahan investasi yang sangat potensial. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang tujuannya untuk memacu peningkatan investasi di Kota Magelang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Indah Dwi Antari mengatakan, proses Raperda sudah memasuki tahap penyusunan draft. Sebagai upaya keterbukaan, pihaknya menggelar dengar pendapat publik yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai 1 Kantor Walikota Magelang, Kamis, 2 Februari 2023.

“Kita ingin sampaikan ke publik jika kita sudah melangkah sejauh ini dalam menyusun Raperda itu. Belum banyak daerah di Jawa Tengah yang memiliki Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, bahkan di eks-Karesidenan Kedu pun baru ada di Kota Magelang,” kata Indah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Magelang itu.

Menurutnya, investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, tujuan dibentuknya Raperda juga untuk menciptakan daya saing bagi investor maupun calon investor.

"Peningkatan investasi daerah, akan seiring sejalan dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang," ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi investasi pada tahun 2022 lalu di Kota Magelang tercapai Rp823,51 miliar atau tumbuh 41,15 persen dibanding realisasi tahun 2021 sebesar Rp583,43 miliar. Padahal target realisasi investasi tahun itu hanya tumbuh sebesar Rp676,78 miliar atau tumbuh 16 persen.

"Berkat kerja sama semua pihak akhirnya realisasi kita melebihi target. Dari target 16 persen tercapai 41 persen lebih,” katanya.

Indah menuturkan, meningkatkan investasi tidak hanya didukung oleh situasi dan kondisi wilayah saja, tapi juga dari regulasi atau produk hukum berupa peraturan daerah (Perda). Karena determinasi itu, maka pihaknya meluncurkan Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi.

Di dalam rapat ruang publik tersebut, pihaknya turut menghadirkan dua narasumber dari kalangan legislatif yakni Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno dan Anggota Komisi C DPRD, Marjinugroho. Untuk diketahui, Marjinugroho sebelum menjadi anggota DPRD, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di DPMPTSP Kota Magelang, sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan.

"Sebagai mantan birokrat di DPMPTSP dan juga anggota DPRD, saya menyambut baik dan sangat mendukung rencana DPMPTSP memberikan insentif dan kemudahan perizinan dalam rangka memacu determinasi investasi," kata Marjinu.

Dia menilai, perlu adanya payung hukum seperti pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Tujuannya adalah menggaet investor, sehingga percepatan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, kesejahteraan, dan pembangunan di Kota Magelang dapat terwujud dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa pemberian insentif yang dimaksud bukan berbentuk uang dari pemerintah, melainkan sebuah kemudahan prosedur.

"Bentuknya bukan uang secara langsung, tapi sangat menguntungkan bagi kalangan investor karena dengan mudah bisa berinvestasi dan mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Dia menuturkan, pemberian kemudahan investasi dapat diwujudkan dengan berbagai cara, seperti pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah. Kemudian pemberian kemudahan dalam bentuk penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitas penyediaan lahan atau lokasi, dan pemberian bantuan teknis.

Selain itu, penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui DPMPTSP, kemudahan akses pemasaran hasil produksi, investasi langsung konstruksi, kemudahan investasi di kawasan strategis, hingga kepastian memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan berinvestasi di Kota Magelang.

"Yang terakhir, sebenarnya ini sangat penting, tapi sering diabaikan adalah kerja sama dengan pers penyampai informasi, sehingga kita sukses melakukan promosi dengan baik. Jika Kota Magelang terus dipromosikan dengan narasi yang baik, terkenal dengan kota ramah investasi, dan lain sebagainya maka tentu wilayah ini bisa menjadi peringkat pertama dalam upaya menarik investor dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menambahkan, salah satu faktor penentu meningkatkan investasi adalah memberikan insentif berupa keringanan pajak kepada para calon investor.

"Selama ini sektor jasa menjadi satu-satunya bidikan investasi. Padahal lebih dari itu sebenarnya kita punya nilai tambah, seperti tenaga kerja yang kompetitif, lokasi yang strategis dan potensial," ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Budi, investor memerlukan kepastian atau kemudahan regulasi dalam bentuk konkret, misalnya kecepatan pengurusan perizinan. Oleh karenanya, dia turut mendukung Raperda yang tengah disusun DPMPTSP dan didiskusikan bersama publik.

"Langkah ini sangat bagus saya kira, karena sifatnya konkret dan langsung terlihat implementasinya,” tuturnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com