Diluncurkan, Purworejo Investment Center Diharapkan Dorong Investasi Berkelanjutan

PURWOREJO INVESTMENT CENTER. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH meluncurkan Purworejo Investment Center sekaligus membuka Purworejo Investment and Business Forum di Ganeca Convention Hall, Kamis (5/12)-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Purworejo Investment Center diluncurkan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersamaan dengan pembukaan acara Investment and Business Forum di Ganeca Convention Hall Purworejo, Kamis, 5 Desember 2024.
Adanya Purworejo Investment Center diharapkan dapat mendorong investasi berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purworejo.
Acara dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, para investor, pelaku usaha dari berbagai sektor di Jawa Tengah, serta sejumlah pejabat terkait.
BACA JUGA:Janjikan Kemudahan, Purworejo Jaring Investor di Jakarta
Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi diadakannya Temu Investor (Investment and Business Forum) 2024 sebagai sebuah acara yang dirancang untuk mempromosikan peluang investasi dan kerjasama bisnis di Kabupaten Purworejo.
“Semoga acara ini dapat mendorong investasi yang berkelanjutan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purworejo,” katanya.
Menurutnya, Kabupaten Purworejo merupakan kawasan yang sangat strategis untuk berinvestasi, terutama di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Investasi dan Data Lintas Sektoral Purworejo, Portal Si Dalijo Diluncurkan
Kabupaten Purworejo memiliki banyak kawasan yang sedang dikembangkan untuk investasi, seperti Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo, Kawasan Bruno, Kawasan Perkotaan Grabag, Kawasan Perikanan, Pariwisata dan Pertanian di Kemiri dan Pituruh, Kawasan Sekitar Menoreh, Kawasan Sekitar Bendungan Bener, Kawasan Kota Perbatasan sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, serta Kawasan Peruntukan Industri di Purwodadi, Ngombol, Grabag, dan Bayan.
”Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka peluang luas untuk investasi dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan acuan tunggal bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya Pemerintah Kabupaten Purworejo juga memfasilitasi dan memediasi para investor dalam mengatasi dan mencari solusi permasalahan terkait penanaman modal, baik masalah perizinan, bahan baku, tenaga kerja, dan aspek lainnya.
BACA JUGA:ULP Kutoarjo Bantu Pelaku Usaha Pertambakan Lewat Program Electrifying Agriculture
”Saya berharap forum ini dapat mempertemukan para pelaku bisnis, investor, pemerintah, dan pihak terkait lainnya untuk membahas potensi ekonomi daerah, proyek investasi unggulan, dan inisiatif strategis di berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, infrastruktur, dan industri kreatif,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada PT Sariguna Primatirta sebagai pelaku usaha yang taat dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) selama periode 2023 – 2024, dan PT Indotama Omicron Kahar sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja terbanyak pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres