372 PKD se-Kabupaten Magelang Dilantik, Cegah Potensi-potensi Pelanggaran

372 PKD se-Kabupaten Magelang Dilantik, Cegah Potensi-potensi Pelanggaran

PELANTIKAN. Prosesi pelantikan PKD se- Kecamatan Kaliangkrik untuk Pemilu 2024.--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Seusai dilantik, sebanyak 372 Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) se-Kabupaten Magelang langsung diterjunkan untuk pengawasan tahapan pemilu 2024. Mereka akan mengawal hak pilih masyarakat se-Kabupaten Magelang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh menyampaikan sebanyak 372 PKD untuk Pemilu 2024 dilantik pada tanggal 5 dan 6 Febuari 2023 sesuai jadwal kecamatan masing-masing.

Habib meminta para PKD untuk mulai memetakan kerawanan di lingkungannya. Segala hal terkait kegiatan tahapan Pemilu 2024 di desanya PKD harus mengikuti perkembangan dan dinamikanya. Hal ini penting agar ketika terjadi potensi pelanggaran PKD bisa melakukan upaya pencegahan pelanggaran.

"Kami ingatkan bahwa menjadi pengawas pemilu bukan sekadar pekerjaan sambil lalu, bukan pula pekerjaan sampingan, apalagi pekerjaan berkala. Kala kala datang, kala kala menghilang. Kadang kala mengawasi kadang lupa," ucap Habib.

Dirinya menegaskan bahwa seorang pengawas pemilu dituntut untuk bekerja penuh waktu, penuh tanggung jawab, jeli, teliti, jujur, adil, dan independen serta menjaga netralitas dan membangun integritas, baik dalam ucapan maupun tindakan.

Disebutkan bahwa hasil kerja pengawas pemilulah yang akan memastikan apakah pemilu sudah memenuhi prinsip luber jurdil atau belum.

"Begitu besar tanggung jawab pengawas pemilu sehingga semua penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh integritas, dedikasi dan tentu saja totalitas," tegas Habib.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Sumarni Aini CH menyampaikan PKD akan dilibatkan dalam pengawasan verifikasi faktual (verfak) calon DPD serta pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pemilu 2024.

Untuk itu, semua jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Magelang wajib mencegah potensi-potensi pelanggaran, melaporkan dugaan pelanggaran dan melakukan penindakan pelanggaran sesuai kewenangan.

“Semua kerja-kerja pengawas pemilu dilakukan berdasar dan dilindungi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jangan pernah takut, jangan ciut nyali, dan jangan pernah tunduk pada tekanan. Pengawas pemilu harus berani dan gagah. Namun semua kerja kita harus terukur, cermat, teliti, obyektif, tidak parsial, dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah memihak," tandas Aini.

Sementara itu Ketua Panwaslucam Mertoyudan, Chandra Yoga Kusuma menuturkan, pihaknya telah melantik 13 PKD pada Senin (6/2/2023) yang siap bertugas mengawal tahapan Pemilu 2024, di 12 desa dan satu kelurahan di wilayah Kecamatan Mertoyudan.

"PKD hasil seleksi wawancara sudah dilantik dan siap menjalankan tugas, tentunya didukung dengan tambahan bimbingan teknis dari Panwaslucam agar lebih siap terkait pengawasan teknis dilapangan mendampingi PPS jajaran dari KPU sebagai penyelenggara," tutur Chandra.

Di sisi lain Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik melantik 20 PKD pada Ahad (5/2/2023) di Hotel Safira Magelang. Kesempatan ini dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Magelang M. Yasin Awan. W, Camat Kaliangkrik Suparyanto, SH dan Ketua PPK Kaliangkrik M. Rofiudin.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik, Salman Yunanto S.IP mengatakan, sebelumnya Panwaslu setempat melalui Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa telah melakukan serangkaian proses penjaringan PKD. Yakni, mulai dari pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran, perbaikan berkas pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 9 Januari hingga 26 Januari 2023.

Dalam proses tersebut ada 78 peserta yang mendaftar. 72 diantaranya dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti seleksi wawancara yang diadakan mulai tanggal 31 Januari hingga 02 Februari 2023.

Sebanyak 62 peserta mengikuti seleksi tersebut. Sedangkan 10 peserta lainnya tidak hadir dan dinyatakan gugur. Melalui proses pleno tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik diputuskan 20 nama terpilih yang dinyatakan lolos menjadi PKD.

“PKD yang terpilih adalah mereka yang memperoleh nilai terbaik dari berbagai aspek. Saya pastikan mereka terpilih karena kemampuan yang mereka miliki, bukan karena unsur KKN dan lain sebagainya,” katanya dalam rilisnya.

Pihaknya berharap PKD yang terpilih mempunyai integritas tinggi, bekerja secara profesional dan bekerja penuh waktu. Salah satu fokus utama untuk Pemilu 2024 adalah kenetralan pihak-pihak yang diwajibkan netral.

“Karena pada awal Januari 2023 Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik berhasil melakukan penanganan pelanggaran terhadap beberapa kades di Kecamatan Kaliangkrik dan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Bupati Magelang terhadap dua Kepala Desa yang terbukti tidak netral untuk diberikan sanksi administrative,” jelas Salman.

20 PKD yang dilantik berasal dari 20 desa yang ada di Kaliangkrik. PKD atau juga disebut Panwasdes dari Kecamatan Kaliangkrik tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan. Dapat dikatakan bahwa keterwakilan perempuan dalam pembentukan PKD Kecamatan Kaliangkrik mencapai 40%.

Ke-20 PKD yang dilantik tersebut adalah Desa Beseran atas nama Nicky Maulidin Pangestiko, Desa Bumirejo atas nama Hakam, Desa Kaliangkrik atas nama Itsna Maulida Sulistyana, S.Pd, Desa Ngargosoko atas nama Suciyanah, Desa Munggangsari atas nama Abdul Ngaziz.

Lalu Desa Temanggung atas nama Ahmad Munir, Desa Adipuro atas nama Ahmat Azis, Desa Balerejo atas nama Ida Royani, Desa Kebonlegi atas nama Yuhdiyanto, Desa Giriwarno atas nama Fatatul Arifah.

Ada lagi Desa Balekerto atas nama Muhamad Ngalimun, S.Pd, Desa Banjarejo atas nama Hasna Azyzah Ghoni, S.Pd, Desa Ketangi atas nama Ahmad Abdurrohim, S.Pd.I, Desa Ngawonggo atas nama Nur Hidayah, S.Pd, atas nama Girirejo atas nama Masharul Aziz.

Kemudian Desa Maduretno atas nama Kholid Musthofa, S.Pd.I, Desa Ngendrokilo atas nama Muhamad Iwan S.Pd.I, Desa Mangli atas nama Yuliani, Desa Pengarengan atas nama Dwi Riyanti, S.M dan dari Desa Selomoyo atas nama Nurrofik.

Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kaliangkrik yang dibacakan oleh Najib Ridwan selaku Staff Pelaksana PNS Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com