Perawat Korban Meninggal Karena Covid-19, Terima JKM Ratusan Juta dan Kenaikan Pangkat
![Perawat Korban Meninggal Karena Covid-19, Terima JKM Ratusan Juta dan Kenaikan Pangkat](https://magelangekspres.disway.id/upload/83b4e1d7342c4514bb9cf2764c749deb.jpeg)
SERAHKAN. Wabup Yuli Hastuti saat menyerahkan SK Pensiun kepada PNS di Purworejo. (foto : Lukman Hakim/Purworejo Ekspres)--magelang ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Salah satu perawat di Purworejo yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 saat menjalankan tugas menerima penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Anumerta serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga ratusan juta rupiah.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan SK pensiun terhadap 38 orang PNS yang memasuki masa pensiun bulan Maret tahun 2023, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, akhir pekan lalu.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum drg Nancy Megawati Hadi Susilo MM, Kepala BKPSDM Fitri Edi Nugroho SE MM, Asuhan Mandiri Layanan PT Taspen Persero Edi Suhendar, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sulaiman Samas, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wabup menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017, Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ASN antara lain berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik,” katanya.
Selain menyerahkan SK Pensiun, Wabup juga menyerahkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Anumerta serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 349.603.000.
Penghargaan diberikan kepada keluarga almarhum Dwi Mindarti AMK, perawat di Puskesmas Ngombol yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas.
“Tentu apa yang diperoleh ini tidak bisa menggantikan beliau yang meninggal pada saat menjalankan tugas kewajibannya, namun inilah apresiasi dan bentuk penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada para abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Wabup berpesan kepada penerima, agar bisa memanfaatkan dengan bijak uang yang jumlahnya tidak sedikit ini. Ia menyarankan agar digunakan terlebih dahulu untuk keperluan yang penting dan mendesak, termasuk ditabung untuk masa depan anak-anak.
Sementara Fitri Edi Nugroho menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Pihaknya juga akan berupaya untuk memberikan SK pensiun sesuai batas usia pensiun, kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan peraturan yang berlaku. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres