Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Petasan di Temanggung Dimusnahkan

Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Petasan di Temanggung Dimusnahkan

Kapolres bersama wakiL bupati dan Ketua DPRD Temanggung memusnahkan petasan usai gelar pasukan, Senin 17 April 2023-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Upaya Kepolisian Resor (Polres) Temanggung memberikan rasa nyaman dan aman saat menjalankan ibadah puasa selama Ramadan terbukti.

Ratusan botol minuman beralkohol, petasan hingga ratusan knalpot brong berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, sejak awal Ramadan operasi dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selalu dilakukan dan ditingkatkan.

Sehingga selama kurang lebih hampir 16 hari ini berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol, mercon dan obat mercon serta penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA : Petugas Kesehatan Disiagakan di 5 Titik Pos Mudik Temanggung, Mana Saja?

Untuk operasi mercon, obat mercon selama bulan Ramadan dari tanggal 06 April 2023 sampai dengan 16 April 2023, berhasil mengamankan lima orang tersangka.

"Dari kelima tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 13,2 kg obat mercon, selongsong mercon terbuat dari kertas dengan berbagai ukuran yang belum diisi bahan mercon sebanyak 220 buah berbagai ukuran sebanyak 31.790 butir," terang Agus saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, Senin, 17 April 2023.

Sedangkan dari kasus peredaran minuman beralkohol Satuan Reserse dan Narkotika Polres Temanggung berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merek, tidak bermerek dan ciu.

BACA JUGA : Satu Pekan Jelang Lebaran, Harga Daging di Temanggung Masih Stabil

Menurutnya, ratusan minuman beralkohol ini disita dari 17  orang penjual minuman yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kemudian lanjutnya, barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan sebanyak 2.257 botol yang terdiri 1.135 botol minuman beralkohol berbagai jenis/merk, dan 1.122 botol minuman beralkohol tradisional jenis Ciu.

Sebanyak 562 botol minuman beralkohol dilakukan pemusnahan di Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA : Jangan Khawatir! Stok Bahan Pangan di Temanggung Aman hingga Beberapa Bulan Kedepan

"Untuk Polsek jajaran Polres Temanggung yang berhasil mengungkap penjualan minuman beralkohol dengan jumlah barang bukti terbanyak (Polsek Temanggung Kota) mendapatkan reward/penghargaan dari Kapolres.

Sedangkan Polsek yang tidak berhasil mengungkap penjualan minuman beralkohol mendapatkan teguran/punishment dari Kapolres Temanggung," jelas Kapolres.

Kemudian untuk kasus knalpot tidak standar sebanyak 20 Unit. Jumlah barang bukti knalpot tidak standar sebanyak 2.007 buah

"Berdasarkan hitungan kita misal 100 motor yang lewat di jalan raya rata-rata ada yang melanggar 11-12 pelanggar. Jadi prediksi kita pengguna knalpot tidak standar di wilayah Temanggung telah terjadi penurunan sekitar 50%," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.id