Dualisme Kepengurusan DPD, Puluhan Bacaleg Perindo Temanggung Mundur

Dualisme Kepengurusan DPD, Puluhan Bacaleg Perindo Temanggung Mundur

Munculnya dualisme kepengurusan DPP partai Perindo, sejumlah pengurus dan bacaleg memilih mundur.-FOTO : HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo Kabupaten Temanggung, mengundurkan diri secara serentak.

Pengunduran pengurus DPD dan bacaleg tersebut ditunjukkan secara simbolik dengan pelepasan papan nama di kantor sekretariat sekaligus rumah mantan ketua perindo di kelurahan Mudal, Temanggung.

Mantan ketua DPD Perindo Kabupaten Temanggung, Sri Aryani mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul munculnya dualisme kepengurusan DPD yang dilakukan tanpa melalui forum kepengurusan daerah dan pusat.

"Kami pilih mundur atau kejelasan lebih lanjut dari DPP. Terus terang saja, di dapil VI tidak hanya Temanggung yang dibuat seperti ini, ada di Kabupaten Magelang juga, Purworejo juga begitu," ujar Sri.

Berdasarkan SK kepengurusan DPD baru nomor 896-SK/DPP-PARTAI_PERINDO/IV/2023, Sri Aryani beserta 20 pengurus lainnya digantikan dengan 5 orang kepengurusan DPP baru yang diketuai oleh Cuk Joko Purwanggono.

Padahal, lanjut Sri, kepengurusan DPD lama tersebut telah memenuhi syarat verifikasi faktual di KPU.

"Kita sudah konsultasi ke KPU, KPU menyatakan susunan kepengurusan DPD baru itu tidak memenuhi syarat, karena dari 5 orang hanya ada 1 perempuan, sedangkan kepengurusan harus 30 persen perempuan, tapi KPU Temanggung juga menunggu dari KPU pusat," lanjutnya.

BACA JUGA:TP PKK Kabupaten Temanggung Kembali Kampanyekan 'Jo Kawin Bocah'

Untuk itu, Sri beserta seluruh pengurus memutuskan untuk mundur dari partai Perindo dan membatalkan proses pencalonan legislatif pada pemilu 2024 mendatang.

"Monggo saya menunggu keputusan dari DPP bagaimana tindak lanjutnya. Selama ini kami melaksanakan kewajiban dan tugas yang diberikan. Bahkan, tugas terakhir untuk membentuk sipol dan menyetorkan nama bacaleg sebanyak 45 kursi sudah saya penuhi, tapi muncul SK kepengurusan baru tanpa ada proses yang jelas," tuturnya.

BACA JUGA:7 Hari Terjebak Antara Dentuman Bom Sudan, Melinda Akhirnya Berhasil Pulang ke Temanggung

Hal serupa juga diungkapkan oleh Bacaleg Perindo, Burhan Bukhori. Sebelumnya Burhan berencana untuk maju dalam pemilu 2024, akan tetapi adanya dualisme kepengurusan partai membuatnya binggung dan memilih untuk mengundurkan diri.

"Kita masih belum tau kelanjutannya, karena bacaleg harus konfirmasi kepada ketua DPD. Jadi kami menunggu keputusan dari DPP seperti apa. Tapi untuk sementara ini, kita semua ikut mundur," tegasnya. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres