Lapas Magelang Deklarasikan Zero Peredaran HP, Pungli, dan Narkoba
Plt Kepala Lapas II A Magelang Kusbiyantoro didampingi unsur kepolisian dan TNI menunjukkan deklarasi zero halinar, Rabu, 5 Mei 2023-FOTO : ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang, makin intensif mencegah adanya hanphone, pungli dan narkoba atau halinar di area lapas.
Usai menggelar razia dan inspeksi mendadak pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu, kini Lapas yang berada di Jalan Sutopo Kota Magelang itu mendeklarasikan zero halinar.
BACA JUGA:Hunian Warga Binaan Lapas Magelang Disidak Petugas, Ini Temuannya!
Deklarasi tersebut diwujudkan di sela-sela apel Lapas IIA Magelang, Rabu, 10 Mei 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro mengatakan bahwa halinar di area lapas merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Karenanya, dia meminta agar seluruh staf dan petugas untuk memantau betul-betul bila ada warga binaan yang melanggar ketentuan tersebut.
BACA JUGA:Cegah Narkoba Masuk Kampus, Polbangtan Kementan Siap Perangi Narkoba
Menurutnya, di samping upaya secara langsung melalui razia dan sidak, pihaknya merasa perlu agar perhatian zero halinar tertanam dalam benak warga lapas. Salah satunya melalui deklarasi zero halinar tersebut.
"Deklarasi ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan zero halinar di Lapas IIA Magelang. Kita senantiasa konsisten memerangi peredaran narkoba, pungli, dan peredaran hanphone di dalam lapas," kata Kusbiyantoro saat ditemui, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia berharap, ikrar yang telah diucapkan seluruh petugas lapas ini tidak hanya slogan semata. Akan tetapi juga tertanam dalam benak dan hati masing-masing petugas lapas maupun warga binaan itu sendiri.
"Kita ingin memberikan penekanan secara langsung dan tidak langsung bahwa siapapun harus menerima konsekuensi hukum yang berlaku bila berani melanggarnya," ujarnya.
Dirinya berharap, melalui ikrar zero halinar, ke depan petugas lapas semakin bersemangat bekerja sebagai abdi negara.
"Saya mengutip sebuah kalimat 'Tak perlu kesangsian terhadap kita dijawab dengan kata-kata, Jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata' yang artinya bahwa kesangsian dari publik oleh kinerja kita di masa lampau harus kita jadikan penyemangat untuk maju, yaitu dengan melalui kinerja yang nyata," tegas Kusbiyantoro.
Deklarasi itu juga turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang Dr Bogie Setia Perwira Nusa, perwakilan dari Kepala Polsek Magelang Tengah, dan perwakilan Komandan Rayon Militer 01/Magelang Tengah sebagai saksi dari Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres