Kawal Pembangunan Bersama, Pemkot Magelang Tandatangani MOU dengan Polres Magelang Kota
Penandatanganan kerjasama Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota, Selasa, 23 Mei 2023-FOTO : LARASATI PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berkolaborasi dengan Polres Magelang Kota untuk mengawal bersama keberjalanan pembangunan di kota seluas 18,54 kilometer persegi ini.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Polres Magelang Kota dan Pemkot Magelang.
Kemudian penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pj. Sekda Kota Magelang, Larsita, dan Kapolres Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di kantor DPUPR Kota Magelang, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Rumah di Kedungsari Kebakaran
Larsita menyampaikan penandatanganan kerja sama itu dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kewenangan Pemkot Magelang dalam bidang pembangunan masyarakat.
Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga dalam menjalankan pembangunan.
"Kegiatan ini untuk mencegah sejak dini terjadinya persoalan yang berkaitan dengan hukum di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Magelang," kata Larsita.
Kerja sama ini sekaligus untuk memperkuat sinergitas dan hubungan kemitraan kerja yang telah terjalin baik antara OPD dengan Polres Magelang Kota.
Dikatakan bahwa kepolisian akan mengawasi dan mendampingi dari tahapan koordinasi, yang akan disampaikan OPD, pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 sehingga potensi masalah hukum sejak dini sudah diingatkan.
BACA JUGA:Di Kota Magelang, Bacaleg Boleh Pasang Baliho Meski Belum Kampanye
"Terimakasih atas komitmen Polres Magelang Kota untuk bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyatakan, Mou ini secara keseluruhan adalah pendampingan Polres Magelang Kota terhadap Pemkot Magelang.
Secara spesifik terhadap OPD yang memiliki pekerjaan yang membutuhkan pendampingan polisi.
Yolanda berujar, kerja sama ini adalah untuk mencegah pelaksanaan tugas Pemkot Magelang yang ada potensi keterkaitan dengan sanksi hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres