Seleksi Sekda Baru Setengah Jalan, BKPSDM Akan Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda

Seleksi Sekda Baru Setengah Jalan, BKPSDM Akan Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda

Pj Sekda Kota Magelang, Larsita-FOTO : LARASATI PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Magelang akan diperpanjang hingga bulan Juli 2023.

Padahal, melalui surat No. 03/Pansel-Sekda/III/2023, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda menargetkan nama calon Sekda Kota Magelang bisa keluar pada tanggal 10 April 2023.

Sedangkan, pada Kamis, 25 Mei 2023, lewat surat bernomor 16/P-JPTP/V/2023, Tim Pansel baru merilis pengumuman tiga nama calon Sekda yang direkomendasikan untuk diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dan pelaporan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Makam Suzanna di Magelang Tidak Pernah Sepi

Itu artinya proses seleksi dari wawancara hingga pelantikan masih memerlukan proses yang panjang. 

Melihat hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, MS Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda.

Untuk diketahui, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menunjuk Pj Sekda Larsita SE MSc.

Kebijakan itu ditempuh setelah Sekda Kota Magelang Drs Joko Budiyono MM yang pensiun sejak 1 Maret 2023.

Idealnya, jabatan Plt adalah tiga bulan. Namun bisa diperpanjang lagi selama tiga bulan ke depan atau total bisa menjabat selama enam bulan sampai Agustus 2023 mendatang.

“Prosesnya masih panjang, baru setengah jalan. Jadi kita berencana untuk mengusulkan perpanjangan Pj Sekda," ujar MS Kurniawan.

Menurutnya, usulan perpanjangan jabatan Sekda Kota Magelang sangat krusial. Terlebih peran Sekda di lingkungan Pemkot Magelang.

BACA JUGA:Siap Dilelang Tahun Ini, Pemkot Magelang Meninjau Ulang Ruko Shopping Center

MS Kurniawan menerangkan, masa jabatan Pj Sekda Kota Magelang akan diperpanjang selama tiga bulan lagi. 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan roda pemerintahan Pemkot Magelang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres