Cara Membedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Cara Membedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Cara Membedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal-DESAIN : RIFQI-MAGELANG EKSPRES-

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID-Masyarakat biasanya tergiur dengan penawaran bunga yang rendah tanpa persyaratan sama sekali.

Agar tidak terjebak dengan tagihan pinjol ilegal atau yang tidak aman, ketahui cara cek pinjol legal dan ilegal.

Cara memastikan legalitas layanan pinjaman online resmi di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, cara laporkan layanan ilegal, dan tips menghindarinya berikut ini.

1. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Situs Resmi OJK

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas pinjaman online adalah melalui situs resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi langsung situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech.

2. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Whatsapp OJK

Cara selanjutnya untuk memastikan legalitas layanan pinjaman online adalah menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157.

Mudah saja, Anda hanya perlu mengirim pesan pada nomor kontak tersebut melalui aplikasi Whatsapp dengan mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjaman online yang ingin diketahui status usahanya.

Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Jika sudah terdaftar, artinya layanan pinjaman tersebut layak dan aman untuk diajukan. Sebaliknya, jika belum terdaftar, dapat dipastikan jika penyedia kredit online tersebut palsu alias bodong dan tidak seharusnya Anda manfaatkan.

3. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via E-Mail atau Kontak Resmi OJK

Cara cek legalitas pinjaman online yang terakhir adalah melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dari legalitas sebuah layanan pinjol melalui e-mail atau surat elektronik resmi OJK di alamat [email protected].

Selayaknya kedua cara sebelumnya, masyarakat mampu melihat status terdaftar dan izin usaha sebuah fintech atau penyedia pinjaman online di OJK.

4. Tips Menghindari Layanan Pinjol Ilegal

Tentunya, memahami cara mengecek legalitas pinjaman online belum cukup untuk menghindarkan Anda dari risiko layanan ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: