Pj Sekda Larsita, Ungkap Alasan Kegagalan Kota Magelang Raih KLA Tahun 2022

Pj Sekda Larsita, Ungkap Alasan Kegagalan Kota Magelang Raih KLA Tahun 2022

Pj Sekda Kota Magelang Larsita SE MSc--WIWID ARIF/MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kota Layak Anak (KLA) merupakan penghargaan bagi kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi pada hak dan kewajiban anak.

Penghargaan KLA diberikan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI atas kinerja daerah sukses menjalankan program berorientasi pada anak.

Sejatinya, Kota Magelang mampu meraih penghargaan itu enam kali sejak lomba pertama kali diadakan mulai tahun 2011 silam. Meskipun, pada tahun 2022 lalu, Kota Magelang gagal mendapatkannya.

BACA JUGA:Jabatan Pj Sekda Kota Magelang Larsita Diperpanjang 3 Bulan Lagi

Penjabat Sekda Kota Magelang, Larsita mengungkap alasan kota seluas 18,54 kilometer persegi ini gagal meraub KLA pada tahun 2022.

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, kegagalan Kota Magelang meraih penghargaan KLA dipengaruhi kurangnya kesiapan pemangku kepentingan.

"Beberapa kelemahan itu terjadi pada tahun lalu sehingga harus kita perbaiki saat ini juga," kata Larsita di sela pengarahan dan penekanan terhadap penilaian KLA Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:Obama Dilantik, Wadah Pemenuhan Hak Anak Beranggotakan Siswa SMP-SMA

Menurutnya, Kota Magelang memiliki peluang besar mendapatkan KLA kategori utama atau klaster tertinggi penghargaan di bidang kesejahteraan anak tersebut. Hal itu ditunjukkan lewat raihan KLA yang mampu dipertahankan selama enam tahun berturut-turut.

"Sebenarnya Kota Magelang sangat dipercaya dalam rangka mendapatkan KLA. Target kita ini mestinya sekarang sudah utama, tapi tahun lalu kita 'kejeglong' karena evaluasi yang tidak kita perhatikan secara maksimal," ungkapnya.

Alasan lain bahwa sistem penilaian tahun lalu menggunakan metode daring lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga sejumlah pihak tidak siap dengan sistem pemaparan baru tersebut.

BACA JUGA:50 Karya Perangkat Daerah Masuk Lomba Inovasi Daerah Kota Magelang 2023

Larsita meminta stakeholders terkait yang akan memaparkan data terkait penilaian Kota Layak Anak agar lebih percaya diri. Terutama dalam poin penilaian kemandirian.

Penghargaan Kota Layak Anak di daerah oleh Kemen PPPA merupakan kompetisi yang sudah dijalankan sejak tahun 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres