Cara Mebedakan STNK Asli Atau Palsu, Apalagi Ketika Ingin Membeli Kendaraan Bekas
Cara Mebedakan STNK Asli Atau Palsu, Apalagi Ketika Ingin Membeli Kendaraan Bekas-DESAIN : RIFQI-MAGELANG EKSPRES-
MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID.Ketika hendak membeli kendaraan bekas, pembeli wajib memastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terjamin keasliannya.
Pasalnya, bisa saja kendaraan bekas tersebut merupakan hasil kejahatan dan STNKnya palsu.
STNK sendiri merupakan salah satu dokumen sah dan bukti kepemilikan sebuah kendaraan.
BACA JUGA:Ayo Main Game Dan Dapatkan Uang Jajan Tambahan
Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu:
Barcode
Barcode berisi data pemilik kendaraan pada STNK terdapat barcode yang bila pemiliknya men-scan akan memunculkan angka atau identitas pemilik kendaraan.
Sementara, pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa pun ketika men-scan barcode tersebut.
Untuk melakukan scan barcode bisa mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dan gratis.
BACA JUGA:Link Gratis Nonton Film Selain LK21 atau Rebahin, Ada Apa Saja?
Sticker Hologram
Terdapat stiker hologram di STNK yang berada di sisi kanan dengan pemasangan halus.
Kemudian, saat diterawang sticker tersebut tidak akan berubah warna.
Sebaliknya, jika hologram pada STNK ternyata berubah warna ketika diterawang, berarti surat itu palsu.
Teknologi stiker hologram sering digunakan untuk menandakan keaslian dari barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: