SI KARTIKA : Bikin Kartu Kuning Bisa dari Rumah Cukup Pakai Hp

SI KARTIKA cara mudah pemohon kartu kuning di Kota Magelang cukup pakai Hp.-DISNAKER KOTA MAGELANG-
"Admin kemudian akan melakukan proses verifikasi dan validasi. Jika absah, maka admin akan menerbitkan profil pencari kerja atau AK/2," jelasnya.
Selanjutnya, administrator Disnaker Kota Magelang akan meminta tanda tangan elektronik dari Pengantar Kerja dan mengirimkan soft file AK/1 melalui email ataupun WhatsApp pemohon.
"Setelah file kami kirimkan, pencari kerja bisa mencetaknya dengan mengunduh file yang telah kami kirim tadi lengkap dengan tanda tangan elektronik," ujarnya.
Dengan inovasi Si Kartika, maka pemohon atau pencari kerja tidak perlu datang ke Kantor Disnaker Kota Magelang. Bahkan proses pengajuan hingga penerbitan AK/1 bisa dilakukan meski pemohon berada di luar Magelang.
"Inovasi ini kami lakukan agar para pencari kerja bisa mendapatkan AK/1 secara tepat, efektif, dan efisien, sehingga harapan kami para pencari kerja bisa segera mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan," tandasnya.
Eny berharap, adanya sentuhan teknologi digitalisasi Si Kartika ini dapat menambah penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, secara tidak langsung angka pengangguran di Kota Magelang bisa terus diturunkan.
"Tentunya muara dari inovasi ini adalah selain meningkatkan layanan kepada masyarakat, juga dalam rangka mengurangi angka pengangguran sesuai dengan Visi dan Misi Pemkot Magelang," pungkasnya. (DISNASKER KOTA MAGELANG/ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres