SI KARTIKA : Bikin Kartu Kuning Bisa dari Rumah Cukup Pakai Hp

SI KARTIKA cara mudah pemohon kartu kuning di Kota Magelang cukup pakai Hp.-DISNAKER KOTA MAGELANG-
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Mulai sekarang masyarakat Kota Magelang tak perlu repot-repot mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bisa mendapatkan kartu pencari kerja atau AK1.
Itu setelah Disnaker Kota Magelang menelurkan inovasi berbasis aplikasi bernama Sistem Informasi Kartu Pencari Kerja (Si Kartika).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kota Magelang, Eny Kusumadewi SE MM mengatakan, inovasi Si Kartika ini ditengarai proses permohonan penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK1 yang mensyaratkan para pencari kerja untuk datang ke kantor setempat.
"Padahal tidak semua pencari kerja yang membutuhkan AK1 ini tinggal di Kota Magelang. Terkadang mereka mengurungkan niat mendapatkan AK1 karena memang terkendala masalah teknis," kata Eny Kusumadewi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Juni 2023.
BACA JUGA:50 Karya Perangkat Daerah Masuk Lomba Inovasi Daerah Kota Magelang 2023
Selain pemohon AK1 baru, proses birokrasi yang berbelit ini juga dialami pemohon AK1 kategori perpanjangan.
Oleh karena itu, dengan meluncurnya Si Kartika diharapkan para pencari kerja tidak kesulitan lagi mendapatkan AK1 karena memang itu menjadi hak masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.
"Belum lagi setelah mereka mengirimkan administrasi secara langsung, dengan metode manual ini para pencari kerja juga harus melakukan proses verifikasi. Bisa dibayangkan betapa panjangnya prosedur pelayanan AK1 ini," imbuhnya.
Dengan adanya Si Kartika, maka proses birokrasi yang "njelimet" ini pun dipangkas. Para pemohon AK1 bahkan tidak perlu datang ke Kantor Disnaker Kota Magelang untuk mendapatnya.
"Adanya Si Kartika berbasis website ini cukup menggunakan tanda tangan elektronik, para pencaker sudah bisa mendapatkan AK1," ujarnya.
BACA JUGA:Sebanyak 30 Inovasi Sudah Didaftarkan Ke Bappeda Kota Magelang
Cara mendapatkan AK1 melalui Si Kartika, kata Eny, sangat mudah.
Pencari kerja cukup menginput data melalui website klik penta.magelangkota.go.id. Kemudian pencari kerja wajib registrasi di laman tersebut.
Data yang telah diinput oleh pencari kerja tadi akan masuk di dashboard admin disnaker.magelangkota.go.id. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan notifikasi dari admin Disnaker Kota Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres