Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Kota Magelang Ingin KLA Lagi

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Kota Magelang Ingin KLA Lagi

Tim Independen dan Verifikator Kota Layak Anak melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data dan fakta di lapangan.-FOTO : LARASATI PUTRI/MAGELANG EKSPRES-

"Pelaksanaan evaluasi ini menjadikan motivasi bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak pada anak,” ungkapnya.

BACA JUGA:SI KARTIKA : Bikin Kartu Kuning Bisa dari Rumah Cukup Pakai Hp

Dirinya mengaku bahwa Kota Magelang sediri tidak pernah menutup mata terhadap pemenuhan hak-hak anak. Komitmen itu sudah diwujudkan Pemkot Magelang melalui berbagai macam strategi, kegiatan, hingga kerja sama dengan berbagai stakeholders.

"Kita patut berbangga karena pemenuhan dan perlindungan anak yang sudah dilakukan memberikan apresiasi berupa KLA Kategori Nindya sebanyak 6 kali," ujar dr Muchamad Nur Aziz.

Meski diakui pada tahun 2022, prestasi Kota Magelang sempat turun kelas dari Nindya menjadi Kategori Madya, namun tetap saja itu tidak mengeluarkan Kota Magelang sebagai kota ramah anak.

"Pada tahun 2022 kemarin juga kami mendapatkan predikat Madya,” jelasnya.

Perolehan prestasi yang membanggakan tersebut, lanjut dr Aziz harus digunakan sebagai ajang mawas diri dan lecutan semangat untuk bergerak lebih maksimal. Dia ingin agar semua pihak punya visi yang sama, terutama menyangkut anak.

"Prestasi KLA ini adalah bonus, tapi yang terpenting adalah ikhtiar kita untuk terus melakukan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak secara merata," ungkapnya. (ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres