Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polisi di Temanggung Ikuti Lomba Menembak

 Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polisi di Temanggung Ikuti Lomba Menembak

TEMBAK. Sejumlah anggota Polres Temanggung sedang mengikuti lomba menembak di lapangan tembak Polres setempat, Senin, 12 Juni 2023.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah anggota Polres Temanggung mengikuti lomba menembak di lapangan tembak Polres setempat, Senin, 12 Juni 2023. Lomba ini digelar sebagai tanda diresmikannya lapangan tembak dan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-77.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, lapangan tembak merupakan kebutuhan bagi anggota Polri.

Dengan adanya lapangan tembak ini keterampilan dan keakuratan anggota dalam menembak bisa terus terjaga dan semakin membaik.

"Dengan adanya lapangan tembak milik Polres Temanggung ini, anggota bisa berlatih secara terjadwal, terutama bagi anggota yang memegang senjata api," katanya usai meresmikan lapangan tembak di halaman belakang Mapolres Temanggung, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Salurkan Bantuan Kemensos untuk 179 PPKS di Semarang

Menurutnya, keterampilan menembak bagi anggota Polri yang memegang senjata api harus terus diasah, salah satunya dengan latihan dan mengikuti lomba menembak.

Dijelaskan, dalam peresmian lapangan tembak ini digelar lomba menembak khusus bagi anggota Polres Temanggung yang memegang senjata api, selain itu juga diikuti oleh dua anggota dari masing-masing Polsek di wilayah Polres Temanggung.

"Lomba menembak dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 dan sekaligus peresmian lapangan tembak Polres Temanggung. Lomba menembak diikuti oleh perwakilan Polres dan Polsek dengan jarak sasaran 20 meter posisi berdiri. Pesertanya adalah anggota Polri aktif, sedangkan sasaran berjarak 20 meter body target standart pejera logam," terangnya.

Kapolres Temanggung mengatakan bahwa lomba menembak menggunakan senjata yang sudah ditentukan yaitu kaliber 38 Spl (Revolver) dengan waktu pelaksanaan 60 detik menggunakan amunisi sejumlah 5 butir peluru.

“Penentuan juara adalah petembak dengan nilai akumulasi sedangkan nilai maksimal adalah 50, apabila ada kesamaan nilai maka akan ditentukan oleh jumlah nilai tembakan yang masuk di titik 10. Namun apabila masih ada kesamaan maka akan dilakukan duel dengan plat baja dengan waktu 30 detik,” lanjutnya.

BACA JUGA:Gerakan Mengolah Sampah di Temanggung, Gandeng Dharma Wanita

Sementara itu Kabag Logistik Kompol Rachmat Effendi mengungkapkan aturan mekanisme penilaian lomba yaitu lesan yang digunakan adalah lesan body target/bentuk tubuh, dengan warna hitam nilai dari 4 sampai dengan 10, dan dasar kertas warna putih.

Lanjutnya, apabila terdapat kelebihan tembakan pada salah satu lesan target, dan terbukti crossfire dari petembak lain (toleransi 1 butir), maka tembakan dengan nilai terkecil akan dibuang, namun apabila tidak terbukti crossfire tembakan dengan nilai terbesar yang akan dibuang.

“Apabila penembak A terbukti mendapatkan crossfire total lebih dari 1 butir dari petembak B, maka petembak A diwajibkan untuk melakukan tembakan ulang (5 butir) hanya pada lesan tersebut (lajur dan gelombang ditentukan oleh panitia), dan petembak B di-diskualifikasi. Namun apabila terdapat indikasi kesengajaan crossfire antara 2 petembak atau lebih, maka para penembak tersebut akan didiskualifikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres