Siap-siap Petani se-Kabupaten Magelang Bakal Disensus
Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) di Hotel Atria, Selasa 13 Juni 2023.--
BACA JUGA:Gunung Sumbing Pernah Meletus Tahun 1730, Kerusakan Hingga Korban Jiwa yang Ditimbulkan
Data sensus pertanian ini, kata Adi, menjadi fondasi untuk menentukan arah kebijakan Pemkab Magelang ke depannya.
Dalam data sensus pertanian akan dipetakan seperti struktur pokok pertanian, peta kewilayahan, potensi petani milenial, potret kesejahteraan petani, hingga petani kecil.
"Sensus juga memiliki manfaat perumusan kebijakan terkait rencana pemberian insentif, penyederhanaan peraturan, modernisasi pertanian, hingga bantuan kredit usaha, serta infrastruktur aktivitas pertanian," ujarnya.
BACA JUGA:Ada Kirab Sego Wiwit di Candi Ngawen Muntilan, Seperti Apa?
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Toto Desanto melaporkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun, BPS wajib melakukan 3 sensus.
Untuk setiap tahun berakhiran 0 BPS wajib melakukan sensus penduduk, untuk setiap tahun berakhiran 3 BPS wajib melakukan sensus pertanian dan untuk tahun berakhiran 6 BPS wajib melakukan sensus ekonomi.
"Pada tahun 2023 ini kita melakukan sensus pertanian," jelasnya.
Sensus pertanian yang akan dilakukan di tahun 2023 ini merupakan sensus kali ketujuh sejak pertama digelar pada tahun 1963.
BACA JUGA:NYATA!!! Antisipasi Perubahan Iklim Kementan Terapkan Pertanian Modern Smart Farming
Toto menyebutkan, pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 sektor pertanian di Kabupaten Magelang masih bisa tumbuh sebesar 0,16 persen, sementara di sektor yang lain seperti industri, perdagangan justru mengalami resesi.
"Ini menunjukkan sektor pertanian di Kabupaten Magelang adalah sektor yang tangguh di masa apapun," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres