Evaluasi Pelayanan Publik dari Suara Masyarakat, DPMPTSP Menelurkan Si SuKMa
Tangkapan layar Laman Si SuKma karya DPMPTSP Kota Magelang--
Sedangkan untuk para user (pengguna), Didik menjelaskan, layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat umum pengguna layanan dan pemohon izin.
BACA JUGA:50 Karya Perangkat Daerah Masuk Lomba Inovasi Daerah Kota Magelang 2023
Untuk mengakses aplikasi ini pula, pengguna bisa mengisi data ke kantor DPMPTSP yang ada di Jalan Veteran No 7, Kota Magelang atau melalui standing monitor /scan barcode yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl Kartini Nomor 4.
“Selain itu, dapat menggunaan laman dpmptsp.magelangkota.go.id/skm untuk pengguna daring,” katanya.
Staff IT ini berharap, lahirnya Si SuKMA ke pengguna layanan DPMPTSP Kota Magelang dapat digunakan menentukan kebijakan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat. (adv/ras)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres