Hampir 100 Persen Penduduk Kota Magelang Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN

Hampir 100 Persen Penduduk Kota Magelang Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN

WAWANCARA. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/6/2023).-foto: heni agusningtyas/magelang ekspres-MAGELANG EKSPRES

Selain itu, pihaknya juga intensif menyambangi kantor kelurahan dan kecamatan untuk membuka pelayanan pendaftaran peserta baru, terutama segmen peserta mandiri. Pelayanan yang disebut BPJS Keliling.

Dengan upaya ini, diharapkan seluruh daerah di wilayah kerjanya mencapai UHC. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menambah jumlah mitra fasilitas kesehatan (faskes).

Di Kota Magelang terdapat 33 faskes mitra. Kabupaten Magelang ada 93 faskes, Kabupaten Temanggung 71 faskes, Kabupaten Wonosobo 57 faskes.

“Faskes mitra ini meliputi rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik pratama atau dokter perorangan, puskesmas, dokter gigi, klinik utama, serta optik,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta, melalui implementasi janji layanan JKN yakni, mudah, cepat, setara. Kemudahan yang dijamin adalah dalam hal akses pelayanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan.

Perihal janji kecepatan pelayanan, BPJS Kesehatan memastikan kecepatan antrean pelayanan di faskes. Baik untuk pelayanan medis, tindakan medis, dan pelayanan obat. Penekanan lainnya adalah kecepatan peserta mendapatkan informasi.

BACA JUGA:Warga Apresiasi Respons Cepat PDAM Kota Magelang

Janji layanan JKN yang ketiga adalah setara. Kata Irfan, kesetaraan pelayanan ini menekankan tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di faskes antara pasien ber-JKN dengan umum.

Janji itu diimplementasikan dalam bentuk transformasi mutu pelayanan yang memanfaatkan teknologi digital. Paling baru adalah inovasi antrean online (antrol).

Layanan antrol bisa dimanfaatkan peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Jika akses antrol berhasil, peserta akan mendapatkan nomor antrean pelayanan di fasilitas kesehatan dan mendapat kepastian waktu pelayanan.

“Peserta akan diinformasi sisa antrean pelayanan, sehingga dapat memperkirakan waktu menuju fasilitas kesehatan. Harapannya tidak terlalu lama menunggu di faskes,” imbuhnya.

Sebelum adanya layanan ini, masih banyak masyarakat yang datang ke FKRTL sejak subuh untuk mengambil nomor antrean. Padahal loket pelayanan pendaftaran baru dibuka sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat ini sudah banyak pengguna aplikasi Mobile JKN yang memanfaatkan layanan antrol. Sehingga antrean di faskes tidak terlalu menumpuk.

“Layanan antrol ini hadir untuk memecah antrean peserta JKN di faskes, karena saat ini pengunjung faskes didominasi oleh peserta JKN. Beberapa rumah sakit juga bahkan menyediakan loket khusus untuk peserta JKN,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres