Siswa SMP Membakar Sekolahnya di Temanggung Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Siswa SMP Membakar Sekolahnya di Temanggung Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres