Pilu! Imigran asal Wonosobo Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
TPPO. Kepala Disnakerintrans saat diwawancarai mengenai adanya dugaan kasus TPPO di Wonosobo, Jumat (7/7). -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejak awal tahun 2023 hingga hari ini, terdapat sejumlah pekerjaan migran asal Wonosobo yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Disnakerintrans akan lakukan penelusuran kasusnya lebih lanjut.
"Kita akan cari tahu, informasi itu benar atau tidak. Kita akan lakukan pengecekan mendetail, jika memang benar terjadi maka akan kami lanjutkan ke ranah hukum," tegas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo, Prayitno, Jumat 7 Juli 2023.
Dikatakan, pihaknya belum terima pelaporan kasus tindak pidana perdagangan orang secara langsung. Sehingga proses validitas perlu dilalui agar bisa segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Momentum Pemilu, Sekda Wonosobo Singgung Money Politik di Depan Bacaleg
Menurut informasi yang beredar, pekerja migran tersebut merupakan warga Desa Jengkol Garung, Kabupaten Wonosobo. Kasusnya ditemui oleh salah satu lembaga swasta saat dirinya beraktivitas di desa tersebut sejak awal tahun 2023 lalu.
"Saya belum tahu langsung terkait laporan itu. Tapi kita akan pastikan, kita telusuri agar bisa segera kami tindaklanjuti," katanya.
Berdasarkan aduan masyarakat, di Desa Jengkol Garung terdapat dua orang pekerja migran. Hingga saat ini, negara yang dituju tidak diketahui secara pasti.
"Kita coba cocokkan dengan data migran yang ada. Tentunya juga bagaimana prosedur yang digunakan sehingga memutuskan untuk merantau ke luar negeri," jelasnya.
BACA JUGA:Bappeda Bocorkan Isu Strategis, Ini PR Bacaleg di Wonosobo
"Kalau ternyata benar terjadi, kita usut pelakunya. Karena ini masuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas Prayitno. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres