8 Syarat Sahnya Wudhu, Hati-hati Kalau Kurang Wudhunya Bisa Batal
![8 Syarat Sahnya Wudhu, Hati-hati Kalau Kurang Wudhunya Bisa Batal](https://magelangekspres.disway.id/upload/72b2ba496aec1221c34366f7a8cb9a07.jpg)
Ilustrasi 8 syarat sahnya wudhu.--
6. Gerakan Wudhu Hendaknya Terus Menerus
Seseorang yang berwudhu hendaknya gerakannya terus menerus, tidak diselingi dengan aktivitas yang lainnya.
Misalnya ketika seseorang membasuh wajahnya kemudian tidak dtinggal makan terlebih dahulu, harus meneruskan membasuh anggota badan berikutnya.
7. Runtut atau Berurutan
Berwudhu harus runtut dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam.
Artinya tidak boleh seseorang membasuh kakinya terlebih dahulu baru membasuh wajahnya, harus tertib sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam telah ajarkan.
8. Membasuh Seluruh Anggota Tubuh yang Wajib untuk Dibasuh
Misalnya seseorang harus membasuh wajahnya kemudian harus membasuh tangannya kemudian harus membasuh kakinya.
Ini anggota-anggota tubuh yang harus dibasuh dalam artian dicuci di sini. Berbeda dengan anggota tubuh yang lainnya yang cukup diusap, misalnya di kepala.
Selanjutnya sejumlah anggota badan yang harus dibasuh atau diusap ketika berwudhu, yakni :
1. Membasuh Wajah dengan Sempurna
Hal ini berdasar firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya,
"Maka apabila kalian ingin melakukan shalat maka cuci atau basuhlah wajah-wajah kalian."
Masuk di dalamnya Al-Madhmadhah (المضمضة) wa Al-Istinsyaaq (الاستنشاق), menghirup air dan mengeluarkannya dari mulut dan hidung ini adalah bagian dari wajah yang harus dilakukan.
2. Mencuci Kedua Tangannya Sampai Siku, hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya, "Dan tangan kalian sampai kepada siku tangan tersebut."
3. Mengusap kepala secara keseluruhan bersama dengan kedua telinganya
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalamsurat Al-Maidah ayat 6.Yang artinya,"Maka usaplah kepala-kepala kalian."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: