86 Bacaleg Gagal Maju Pemilu 2024, Tak Lolos Seleksi Administrasi
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES
BACA JUGA: Haru! Begini Suasana Upacara Pelepasan 13 Personil Polres Temanggung yang Purna Tugas
Ia menuturkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi perbaikan mulai 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023. Selanjutnya nanti pencermatan daftar calon sementara (DCS).
"Setelah perbaikan ini tidak dimungkinkan untuk bertambah atau berkurang dari sekitar 474 bacaleg yang nanti ikut dalam kontestasi di Pemilu 2024. Tapi masih bisa untuk diganti." katanya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres