Kini Avatar Bisa Digunakan Untuk Pangilan Vidio IG Dan FB

Kini Avatar Bisa Digunakan Untuk Pangilan Vidio IG Dan FB

Kini Avatar Bisa Digunakan Untuk Pangilan Vidio IG Dan FB --

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kini Avatar Bisa Digunakan Untuk Pangilan Vidio IG Dan FB karena Fitur panggilan video dengan avatar tersebut merupakan salah satu fitur yang ditonjolkan oleh Meta.
Perusahaan menyebutkan fitur ini menjadi alternatif yang kreatif pada saat kalian tidak menginginkan kamera dan wajah asli muncul di layar kaca.

fitur ini juga bisa dimanfaatkan jika mungkin kalian sedang dalam posisi tidak siap di waktu yang mendadak, sehingga Meta Avatars yang ekspresif ini bisa menggantikan wajah kalian yang tidak siap.

awalnya memperkenalkan stiker animasi untuk fitur Avatar agar lebih menghidupkan percakapan para penggunanya. Namun, saat ini animasi tersebut sudah bisa digunakan secara dinamis di Instagram, Faceboook, serta Messenger, yang mampu memunculkan stiker Avatar bergerak yang menyerupai gerakan pengguna, misalnya lamabian tangan.

BACA JUGA:Penguna Twitter kini bisa mendapatkan uang dari media sosial ini

Selain itu, Meta menyadari bahwa ekspresi diri merupakan hal baik yang biasa dinikmati masing-masing pengguna.

pengguna juga dapat berbagi stiker sosial yang menampilkan dirinya sendiri dan teman di utas pesan pribadi, momen bersama, lelucon pribadi, dan rasa kebersamaan di Facebook.

Meta juga menyederhanakan proses pembuatan avatar hanya dengan memanfaatkan live selfie, sedangkan pengguna Facebook dan WhatsApp sekarang dapat menghasilkan opsi avatar yang disarankan yang mirip dengan wajah asli pengguna.

BACA JUGA:Ini Dia Cara Berjualan Di Facebook

ang terakhir, Meta menyeragamkan tampilan avatar di semua platform-nya, baik dalam realitas virtual atau di Facebook, Instagram, Messenger, hingga WhatsApp. Avatar akan memiliki proporsi yang konsisten, representasi yang realitstis, dan visual yang menarik, misalnya avatar kini menampilkan kepala tanpa ukuran yang besar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: