Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kota Magelang Beberkan Capaian Kinerja 7 Bulan

Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kota Magelang Beberkan Capaian Kinerja 7 Bulan

PAPARAN. Kajari Kota Magelang Yuniken Pujiastuti memaparkan hasil kinerja selama 2023 di hari Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu, 22 Juli 2023.-Istimewa-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 ini.

Kepala Kejari Kota Magelang , Yuniken Pujiastuti mengatakan ada beberapa capaian yang telah dilakukan. Untuk bidang Tindak Pidana Khusus  pada tahun 2023 ini, telah melaksanakan satu penyelidikan dan satu penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Selain itu, sudah ada dua perkara Tindak Pidana Korupsi dan satu perkara tindak pidana yang sudah dilakukan penuntutan.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal sebesar Rp2.500.000.000, dari Pemerintah Kota Magelang ke Perusahaan Daerah Taman Kyai Langgeng Tahun Anggaran 2018.

"Masih dalam tahap pemeriksaan para saksi dan ada beberapa saksi yang dipanggil lagi untuk diperiksa. Proses penghitungan kerugian keuangan negara dan pengumpulan data / dokumen / berkas yang berkaitan dengan perkara," terang Yuriken.

BACA JUGA:Banyak yang Mengira Ini Kelenteng, Ternyata Masjid Unik Ini Ada di Magelang

Penuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam proses pengajuan dan pemberian kredit atas nama debitur Munawaroh Binti Ahmad Kowim di Bank Pembangunan Daerah Jateng KCP Pasar Rejowinangun Kota Magelang tahun anggaran 2017 sebesar Rp500.000.000, atas nama terdakwa Agustinus Tatang Dwihandaru, di PN Tipikor Semarang.

Lalu untuk capaian kinerja di bidang intel, Kejari Kota Magelang telah melakukan berbagai kegiatan. Antara lain melaksanakan tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren dan kegiatan Jaksa Menyapa, serta melakukan penyusunan laporan tahunan dan operasi intelijen tertutup.

"Kemudian di bidang Tindak Pidana Umum, telah melakukan penyelesaian hukum sebanyak 22 perkara. Dengan perincian, penuntutan 21 perkara 18 sudah dilakukan eksekusi sisanya dalam proses," terangnya.

Tindakan ketertiban dan keamanan ada 11 perkara, k. Kasus narkotika ada 17 perkara, kasus teroris nihil.

BACA JUGA:Seminar di SMK Yudya Karya, Wikan: TEFA Harus Disupport

Kemudian di bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Kota Magelang ada 44 perkara, sementara 28 perkara yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai informasi, barang bukti perkara yang telah inkracht dari periode Januari 2023 hingga Mei 2023 belum dilakukan pemusnahan.

"Lalu di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada semester I tahun 2023 ini, kami telah mengikuti Zona Integritas dan sudah masuk pada tahap penilaian oleh kemenpan RB," terang Yuriken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres