TNI AL Terjunkan Personel Kopaska Bantu Proses Penyelamatan 8 Penambang Emas yang Masih Terjebak di Banyumas

TNI AL Terjunkan Personel Kopaska Bantu Proses Penyelamatan 8 Penambang Emas yang Masih Terjebak di Banyumas

Bupati Banyumas, Achmad Husein berdikusi dengan tim relawan dan Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno di lokasi tambang emas Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Kamis 27 Juli 2023.-HUMAS PEMKAB BANYUMAS-

BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tim penyelamat 8 penambang yang terjebak di tambang emas Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas dibantu perosnel Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut.

Ada tiga anggota Kopaska yang turut membantu melakukan proses penyelamatan terhadap 8 penambang yang terjebak di kedalaman 70 meter dari permukaan tanah tersebut sejak Selasa 25 Juli 2023 lalu.

Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga anggota Kopaska untuk membantu proses evakuasi para penambang yang masih terjebak.

"Kita akan melaksanakan prosedur penyelamatan dengan prioritas keselamatan penyelaman. Karena sekarang ini masih banyak obstacle (rintangan)," katanya.

BACA JUGA:8 Penambang Ilegal di Banyumas Terjebak, Saat Ini Proses Evakuasi Masih Dilakukan

Kendala penyelamatan, lanjut Bambang Subeno, karena di areal lubang masih tergenangi air. Hal itu yang menyebabkan regu penyelamat kesulitan.

"Saya minta yang pertama air dikuras dulu sampai besok pagi (Jumat, 28 Juli 2023). Kalau memang belum berhasil dihentikan dulu saja karena banyak yang menghalangi seperti kabel listrik, selang, dan lainnya," ucapnya.

Bambang berharap agar alat-alat yang dapat mengganggu proses penyelamatan dievakuasi atau diangkat ke permukaan terlebih dahulu.

"Karena dari kamera sebenarnya tidak kelihatan. Tapi kita masih ikhtiar dengan segala usaha untuk meyakinkan dan menenangkan keluarga korban," ujarnya.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang Banyumas

Seperti diberitakan, 8 penambang yang keseluruhannya merupakan warga Bogor Jawa Barat itu terjebak sejak Selasa 25 Juli 2023 di kedalaman 70 meter.

Aktivitas tambang emas yang tidak berizin itu telah beroperasi sejak tahun 2014 lalu. Warga setempat pun menjuluki para penambang karena susahnya medan dengan sebutan "Raja Tikus".

Dilansir dari Radar Banyumas, salah seorang penambang Nino (40) mengatakan, jika ia sudah bekerja sebagai penambang emas selama 10 tahun.

Untuk di area pertambangan emas ilegal di Desa Pancurendang tersebut, Nino mengaku baru bekerja beberapa tahun yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: