Fraksi di DPRD Meminta Pemkab Temanggung Lebih Optimal dalam Hal Pajak dan Retribusi Daerah
TANDA TANGANI. Ketua DPRD Temanggung Yunianto menandatangani Raperda yang sudah disetujui pada Sidang Paripurna di gedung dewan setempat, Selasa, 1 Agustus 2023.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, dengan disahkannya Raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memahami retribusi.
"Implementasinya bisa dilakukan secara optimal," katanya.
Selain itu tambah Bupati, Raperda ini bisa mendukung kebijakan berinvestasi di Temanggung, dengan aturan ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan adanya peningkatan pelayanan. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres