Kejari Kabupaten Magelang Siap Kawal BPJS Kesehatan Magelang Wujudkan UHC
KERJA SAMA. Kepala BPJS Kesehatan Irfan Qadarusman dan Kepala Kejari Kabupaten Magelang A.O Mangontan memperlihatkan PKS yang telah diperpanjang, Selasa, 1 Agustus 2023.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES
Manfaat lain dari kerja sama ini adalah bantuan hukum apabila terdapat permasalahan hukum perkara bidang perdata dan tata usaha negara yang mungkin akan dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang. Untuk itu, diperlukan penanganan serius dengan melibatkan Kejari Kabupaten Magelang.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Magelang AO Mangontan menyampaikan dalam sambutannya permasalahan “klasik” yang dihadapi BPJS Kesehatan. Yaitu pembayaran iuran dari perusahaan-perusahaan. Mangontan kembali menyampaikan terkait solusi kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran kepada BPJS Kesehatan melalui proses gugatan sederhana.
BACA JUGA:132 Atlet Dikirim, Segini Besaran Bonus Peraih Medali Porprov 2023 di Kabupaten Magelang
Menurutnya, apabila upaya ini ditempuh dalam proses pemeriksaan perusahaan terdapat peluang besar untuk meraih target yang telah ditetapkan. Gugatan sederhana menjadi upaya paksa yang dapat diambil dan akan memberikan kekuatan ketika beracara di pengadilan baik formil maupun non formil.
“Kejaksaan siap mengawal proses litigasi dan nonlitigasi untuk BPJS Kesehatan Cabang Magelang, selama ini yang sudah berjalan adalah pengawalan dalam kegiatan non litigasi,” tandas Mangontan.
Gugatan sederhana sebetulnya merupakan hal baru untuk diterapkan dalam pemeriksaan perusahaan, namun efektivitasnya untuk pemulihan aset negara dinilai cukup efektif. Menurut Mangontan, proses gugatan sederhana baru berjalan setahun ke belakang.
Mangontan berpendapat bahwa perpanjangan kerja sama ini juga menjadi payung hukum ketika Kejaksaan mendapat pelimpahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan yang merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan kepada perusahaan yang menunggak iuran JKN.
Dan ke depannya kolaborasi ini diharapkan berjalan lancar untuk mencapai target sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Karena ini target bersama, melalui kerja sama ini, kita akan terus berkolaborasi melakukan penanganan perkara pada bidang perdata dan tata usaha negeri sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama,” tegasnya. (hen/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres