Rapat Pleno SMP Negeri 8 Magelang, Kenalkan Kurikulum Merdeka ke Orangtua
SOSIALISASI. Kepala SMPN 8 Magelang, Tri Kusnandi menjelaskan Kurikulum Merdeka kepada orangtua/wali murid, Rabu, 9 Agustus 2023.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - SMP Negeri 8 Magelang bersama komite menggelar rapat pleno bersama orangtua/wali murid tahun pelajaran 2023/2024.
Rapat ini diadakan juga untuk menyosialisasikan program sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran ini.
Fokus rapat pleno ini lebih bertujuan mengenalkan Kurikulum Merdeka yang diberlakukan di kelas 7 dan 8, serta me-refresh kembali tentang kurikulum 2013 bagi kelas 9.
Kegiatan tersebut diharapkan orangtua atau wali murid dapat memahami dan membantu dalam mengembangkan dan memajukan SMP Negeri 8 Magelang ke depannya.
BACA JUGA:Melihat Bakat Prestasi Siswa, SMP Negeri 8 Magelang Gelar Tes Diagnostik
Komite Sekolah, Drs Sudarmadi, kepala sekolah, beserta waka kurikulum dan kesiswaan. Tujuan utama dari rapat ini adalah mengenalkan Kurikulum Merdeka kepada orangtua/wali murid kelas 7, 8 dan 9 serta menyosialisasikan kebijakan penerapan kurikulum dan program-program yang akan dilaksanakan di sekolah dengan sepengetahuan dan seizin orangtua di tahun ajaran sekarang.
Ketua Komite sekolah menjelaskan bahwa menurut Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dapat melakukan penggalangan bantuan dengan asas gotong royong.
Makanya bersama orangtua melalui Paguyuban Orangtua Murid harus yang lebih proaktif, sekiranya sekolah akan mengadakan kegiatan yang membutuhkan pembiayaan yang bersifat sukarela.
Diharapkan di dalam kelas ditumbuhkan sifat saling tolong menolong bagi keluarga yang mampu bisa membantu keluarga yang tidak mampu.
BACA JUGA:3.569 Mahasiswa Baru Untidar Magelang Ikuti PKKMB, Naik Signifikan Dibanding Sebelumnya
"Inti bantuan sukarela itu untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesan, menyenangkan dan beraneka ragam di sekolah, jadi tidak sekedar belajar di kelas saja,” ujar Drs Sudarmadi, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sistem pelaksanaan rapat pleno ini dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi untuk wali murid kelas IX, sesi 2 untuk wali murid kelas VIII, dan sesi 3 untuk wali murid kelas VII.
Setiap sesi memiliki waktu yang berbeda. Tempat untuk dilaksanakannya rapat pleno ini yaitu di Aula SMP Negeri 8 Magelang.
Dengan diadakannya Rapat Pleno, SMP Negeri 8 Magelang menunjukkan komitmennya untuk melibatkan semua pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres