Gara-gara Jalur Lintasan Dipermudah, Pemohon SIM di Purworejo Naik Signifikan

Gara-gara Jalur Lintasan Dipermudah, Pemohon SIM di Purworejo Naik Signifikan

ANTUSIAS. Sejumlah pengendara antusias mengurus SIM di Kantor Satlantas Polres Purworejo pasca penerapan kemudahan-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C di Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan signifikan mencapai sekitar 10 persen. Kondisi itu terjadi pasca Polri menerapkan kemudahan sejumlah syarat dalam praktik lintasan.

Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Andika Alfatoni melalui Baur SIM, Aiptu Tukul Puji Puriono, menyebut penerapan syarat baru bagi pemohon SIM di Purworejo sudah dimulai sejak 4 Agustus 2023.

Materi yang baru ini lebih mudah dan pemohon pun mendapat kesempatan memperoleh edukasi secara gratis.

BACA JUGA:Duet Ansor-Fatayat Purworejo Sukses Gelar Butuh Bersalawat

"Materi yang baru terkesan lebih mudah tetapi tidak mengurangi kompetensi mengemudi. Kita sudah terapkan sejak 4 Agustus, untuk penerapan secara serentak se-Indonesia dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2023," sebutnya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dijelaskan, dalam peraturan baru pada materi praktik, lintasan jalur diperlebar yang semula 1,4 meter diubah menjadi 2 meter. Jalur zigzag ditiadakan dan circle angka 8 diganti dengan lintasan huruf S.

"Lalu ada materi tambahan berupa edukasi lampu traking serta pengenalan rambu lalu lintas hingga hal-hal teknis seperti kapan pengemudi harus ngerem, menghindar dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, respons masyarakat sebagai pemohon cukup bagus pasca perubahan ini. Antusias permohonan pembuatan SIM meningkat 10 persen setelah Satlantas Polres Purworejo menerapkan aturan baru tersebut.

BACA JUGA:Fenomena El Nino Ancam Sektor Pertanian Di Purworejo,Stok Pangan Dipastikan Aman

Selain itu, tingkat kelulusan untuk semua jenis ujian materi mencapai 100 persen. Sejak penerapan materi baru, pemohon SIM C di Purworejo mencapai rata-rata 20 orang perhari.

Lebih lanjut Puji menerangkan bahwa tidak ada perubahan pada ujian tertulis. Untuk itu, pihaknya menyarankan pemohon untuk tetap belajar sebelum datang ke kantor Sat Lantas Polres Purworejo.

"Ujian tertulis tetap ada dan tidak ada perubahan, untuk itu harus tetap belajar karena kalau ujian tertulis gagal pemohon tidak bisa lanjut ke materi praktik," terangnya.

Pihaknya menambahkan, permohonan SIM  cukup di Satlantas Polres Purworejo. Warga diimbau tidak memanfaatkan jasa calo, melainkan langsung mendaftar ke loket di kantor Satlantas.

BACA JUGA:Dari Total 742 Haji Asal Purworejo, Dua Orang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres