Anggaran Penanganan Stunting di Temanggung Rp10,5 Miliar, Fraksi DPRD Minta Evaluasi

Anggaran Penanganan Stunting di Temanggung Rp10,5 Miliar, Fraksi DPRD Minta Evaluasi

PARIPURNA. DPRD Temanggung menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin, 14 Agustus 2023.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah fraksi di DPRD Temanggung berharap, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengevaluasi kembali metode dan data stunting agar betul-betul tepat sasaran.

Harapan tersebut dikemukakan pada saat sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pendapatnya di Sidang Paripurna dengan agenda Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Temanggung tahun 2024 di gedung DPRD, Senin 14 Agustus 2023.

Juru bicara Fraksi PKB Umi Tsuibah meminta anggaran penanganan stunting sebesar Rp10.500.000.000 tahun anggaran 2024, perlu kiranya dievaluasi kembali.

BACA JUGA:Kualitas Tembakau Temanggung Tahun Ini Bagus, Petani Inginkan Harga Jual Tinggi

Permintaan tersebut setelah FPKB melihat realita di lapangan banyak masyarakat yang komplain dengan mekanisme penanganannya dan juga data yang tidak akurat, sehingga kurang tepat sasaran.

"FPKB berharap perlu kiranya mengevaluasi kembali metode dan data stunting agar betul-betul tepat sasaran," harapnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Temanggung Indah Cahyani.

Fraksi Gerindra mendorong agar penyajian data/pendataan benar-benar akurat, sehingga dana dapat digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu pola pemberian makanan tambahan agar lebih teliti disesuaikan dengan pola makan atau budaya setempat tanpa mengurangi asupan nilai gizi yang dipersyaratkan.

Ia mengatakan, penyusunan KUA Kabupaten Temanggung tahun 2024 mengacu pada dokumen RKPD KUAPBD yang memuat kondisi ekonomi makro daerah hendaknya dapat benar-benar tercapai.

BACA JUGA:Jaga Ekosistem, Siswa SMK Mipha Parakan Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Galeh Temanggung

Salah satu indikator ekonomi makro daerah adalah asumsi pendapatan daerah yang masih mengandalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Asumsi DAK yang terpasang di PPAS 2024 sebesar Rp325.817.174.550.

Menurut Fraksi Gerindra asumsi tersebut cukup tinggi. Untuk itu mohon betul-betul dikawal agar realisasinya tidak terlalu jauh dari target yang dipasang.

PAD diproyeksikan sebesar Rp304.314.053.509 di mana terjadi penurunan dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp308.705.886.109. Oleh karena itu Fraksi Gerindra mendorong upaya-upaya dalam peningkatan sumber-sumber PAD khususnya retribusi daerah.

"Mengingat di tahun 2024 terdapat aturan retribusi menara telekomunikasi bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres