Inspektorat Kabupaten Temanggung Ingatkan, Serah Terima Aset Saat Pergantian Kepala Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Temanggung Eko Suprapto-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES
Selain itu lanjutnya, harus dilakukan penggolongan aset, hingga kodefikasi aset, sehingga aset-aset milik pemerintah bisa terdata dengan baik. Dengan demikian maka bisa menjadi acuan dalam penghitungan jumlah pendapatan dan yang lainnya dari sektor ini.
"Inspektorat juga mengingatkan agar saat serah terima aset-aset desa jika terjadi pergantian kepala desa, hal itu untuk mempermudah inventarisasi," katanya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres