Bolehkah Menangis Ketika Membaca Al Qur'an? Mengapa Rasulullah dan Abu Bakar juga Menangis?
Bolehkah Menangis Ketika Membaca Al Qur'an?--
MAGELANG EKSPRES - Di antara adab dengan Al Qur'an adalah menangis ketika membaca Al-Qur'an atau mendengar Al-Qur'an. Bagaimana hukum seseorang yang menangis ketika membaca Al Qur'an dan mendengar Al Qur'an?
Menukil Kitab Al-Adaab (كتاب الآداب) karya Syaikh Fuad Syalhub bahwa ada beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah dan sahabat menangis ketika membaca dan mendengarkan Al Qur'an. Di antara riwayat tersebut adalah :
1. Riwayat dari Abdullah bin Asy-Syikhir
Beliau mengatakan, "Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam ketika Beliau shalat. Dan ketika itu Beliau ada isak tangis di dalam suaranya. Ada terlihat suaranya. (HR. at-Tirmidzi, dalam asy-Syamail)
2. Riwayat dari Abdullah bin Syadaad
Beliau mengatakan, "Aku mendengar isak tangisnya Umar dan ketika itu aku di akhir shaf, ketika itu Umar membaca إنما أشكو بثي وحزني إلى الله (Sesungguhnya aku hanya mengeluhkan musibah yang menimpaku dan kesedihanku kepada Allah sajwayat lain, Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ta'ala 'anhu pernah diminta oleh Ibunda Aisyah agar tidak menjadi imam. Kenapa? Karena setiap membaca Al Qur'an pasti beliau menangis.
4. Riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Ketika itu Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam minta Abdullah bin Mas'ud agar membaca Al Qur'an kepada Beliau. Maka Abdullah bin Mas'ud merasa heran, "Wahai Rasulullah, apakah saya akan membacakan Al Qur'an kepadamu padahal Al Qur'an itu turun kepadamu?" Maka Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam menjawab, "Iya, hanya saja aku ingin mendengar dari yang lain", dan akhirnya dibacakan surat An-Nisaa.
Sampai ketika Abdullah bin Mas'ud sampai di ayat,
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أُمَّةٍۭ بِشَهِيدٍۢ وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَـٰٓؤُلَآءِ شَهِيدًۭا
"Bagaimana menurutmu ketika didatangkan untuk setiap umat saksi-saksi mereka dan Kami datangkan pula kamu menjadi saksi atas orang-orang yang menjadi umatmu." (QS. An-Nisaa: 41).
Ketika itu Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Sudah cukup!" Aku menoleh kepada Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam. Ketika itu mata beliau sudah basah dengan air mata.
Artinya menangis atau mungkin bahasanya mengeluarkan air mata, merasa tersentuh dengan Al-Qur'an itu merupakan salah satu adab yang tidak tercela. Bagi orang yang bisa seperti itu, bagus. Namun bagi orang yang tidak sampai menangis pun itu juga bukan sebuah kewajiban. Tapi artinya orang yang menangis seperti ini dia tersentuh dengan Al-Qur'an dan itu tidak mengapa, boleh-boleh saja.
Ada sebuah kritikan terhadap orang-orang yang keterlaluan dalam menangis sampai berteriak-teriak. Maka ini bukan sesuatu yang baik, yang baik adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam, ada isak-isak tangis sedikit yang tadi diibaratkan dengan كأزيز المرجل.Itu adalah suara air yang sedang mendidih. (أزيز المرجل)Itu suara tangis Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres