Drone Ilegal Tabrak Balon Udara, Disparbud Wonosobo: Kita akan Sediakan Senapan
MEDIA. Potret Kepala Disparbud Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo saat ditemui media dalam acara Java Balloon Attraction di Stadion Wisata Kalianget setempat, Minggu (27/8). -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Kemeriahan acara penerbangan 25 balon udara bertajuk "Java Balloon Attraction 2023" yang digelar di Stadion Wisata Kalianget Kabupaten WONOSOBO, diwarnai sejumlah pesawat drone ilegal hingga menabrak dan merobek salah satu balon yang telah mengudara, Minggu 27 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo secara tegas mengatakan akan siapkan senapan untuk menembak pesawat nirawak yang diketahui tidak berizin pada acara-acara serupa berikutnya.
BACA JUGA:Bendungan Jimat Wonosobo Resmi Beroperasi Kembali Usai Telan Biaya Renovasi Rp12 Miliar
"Tadi ada satu drone menabrak balon sampai robek. Kedepan, kita akan siapkan senapan. Jadi, kalau pada acara yang sama kok ada drone ilegal terbang bebas, langsung kita tembak saja," kata Agus kepada Wonosobo Ekspres, Minggu (27/8).
Saat memberikan sambutan, Agus Wibowo kembali menyampaikan hal serupa di hadapan ribuan pengunjung yang turut menyaksikan keberlangsungan acaranya. Secara spontan, statemennya mendapatkan tepuk tangan oleh seluruh seisi Stadion Wisata Kalianget Wonosobo.
Sebelumnya, Agus Wibowo sudah menyampaikan agar 8 drone ilegal itu tetap boleh diterbangkan namun tetap memperhatikan jarak aman dengan balon supaya tidak mengganggu pelaksanaan atraksi balon tersebut.
BACA JUGA:Panen Raya, Ribuan Petani Temanggung Gelar Syukuran
"Saya itu sudah ingatkan supaya jaga jarak. Mereka tidak izin ke kita tapi masih kita beri kesempatan untuk menerbangkan drone. Mereka tidak patuh, akhirnya menabrak salah satu balon," jelasnya saat dikonfirmasi.
Dirinya mengatakan, kejadian tersebut diserahkan kepada komunitas penerbang balon yang bersangkutan dan diserahkan pula kepada Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) setempat terkait sanksi bagi pelaku.
"Pelakunya biarkan langsung menemui komunitas balon dan saya serahkan ke Disperkimhub untuk sanksinya seperti apa, krena yang tahu apakah drone itu legal atau tidak. Bersertifikat atau tidak," katanya.
BACA JUGA:5 Kendaraan Terlibat Laka Karambol di Wonosobo, Mobil Anvaza Sampai Ringsek
"Kalau mereka legal bersertifikat semua, mestinya etikanya dipakai dong. Kan Java Balloon Attraction ini kita yang selenggarakan dan kita punya panitia. Apa susahnya izin atau minimal konfirmasi lah kalau mau menerbangkan drone," tandasnya.
Penyelenggaraan atraksi balon udara tersebut merupakan agenda yang sudah digelar sebanyak tiga kali di setiap tahunnya dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah hingga perwakilan dari kedinasan Provinsi Jawa Tengah.
Jumlah balon yang diudarakan ada sebanyak 25 balon dengan ragam motif indahnya. Penerbangan balon udara itu mencapai batas maksimum jaraknya yaitu 150 meter ketinggian dari permukaan tanah. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres