Dua Warga Muntilan Berurusan dengan Polisi Gegara Punya Balon Udara dan Petasan di Rumah

BARANG BUKTI. Obat mercon atau petasan, selongsong dan balon udara diamankan Polsek Muntilan hasil razia dihadirkan saat konfrensi pers, Senin (17/3).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNTILAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Polsek Muntilan berhasil mengamankan obat mercon (petasan) seberat 2 kilogram dan sebuah balon udara siap pakai.
Barang bukti lain, 400 selongsong petasan kecil dan 5 selongsong mercon besar serta 10 lembar sumbu mercon.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menyebut, kasus ini berawal ketika petugas Polsek Muntilan patroli di Kampung Pepe, Sabtu (15/03) sekitar pukul 23.20.WIB.
BACA JUGA:Nonton Petasan Warga di Tegalrejo Magelang Terkena Ledakan di Kaki, Cacat Seumur Hidup
BACA JUGA:PAD Kabupaten Magelang 2024 Capai Rp 512 Miliar, Retribusi Daerah Jadi yang Tertinggi
Kala itu, polisi mendapati JA membawa miras, lalu dibawa ke Mapolsek Muntilan.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, KA mengaku memiliki 1 buah balon udara yang akan diterbangkan saat Lebaran nanti.
Juga menyimpan obat mercon di rumahnya.
BACA JUGA:Grebeg Jemunak, Tradisi Khusus Ramadan
Polisi yang mendatangi rumah JA pun menemukan barang-barang dimaksud.
Bahkan dari keterangan Ay, petugas juga dapat mengamankan obat mercon seberat 2 kg.
“Kami juga mengamankan satu buah balon udara dengan tinggi empat meter, berdiameter lima meter dan satu gulung kawat aluminium. Menurut keterangan JA dan Ay, lima mercon besar itu rencananya akan digantungkan pada balon udara yang akan diterbangkan lebaran nanti,” kata Abdul Muthohir.
BACA JUGA:Terjadi Lagi, Petasan Meledak di Magelang 5 Rumah dan 1 Mobil Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres