149 Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Cegah Sebelum Mengobati Jika Tak Ingin Diuber-uber DC Pinjol

149 Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Cegah Sebelum Mengobati Jika Tak Ingin Diuber-uber DC Pinjol

Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Cegah Sebelum Mengobati Jika Tak Ingin Diuber-uber DC Pinjol--

MAGELANGEKSPRES -- Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu solusi alternatif mengatasi kebutuhan finansial yang mendesak. Ada ratusan pinjol legal yang sudah diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. Pada artikel ini, juga akan dibahas agar masyarakat waspada terhadap pinjol ilegal, yang lagaknya mirip dengan rentenir.

Sejumlah platform pinjol pun mulai menjamur saat ini. Strategi keuangan yang berkembang di tengah pandemi Covid-19 tiga tahun yang lalu ini, seolah menjadi bisnis baru dengan keuntungan besar.

Saking banyaknya platform pinjol, maka kamu harus berhati-hati memilih dan memilah kira-kira aplikasi pinjol mana yang akan dipakai.

Jangan sampai karena kamu dimanfaatkan di tengah situasi keuanganmu yang sedang carut marut.

Penting untuk diketahui latar belakang dari pinjol itu apakah ilegal atau legal.

Pinjol legal berarti aplikasinya sudah terdaftar dan diawasi kelangsungan usahanya oleh OJK. Sehingga semua aktivitas layanan keuangan yang dilakukan lembaga tersebut relatif aman.

BACA JUGA:Cuma Mindah Air Online Digaji Rp2 Juta Saldo DANA Bisa Langsung Cair, Memang Beneran Bisa?

Sebaliknya dari pinjol legal, pinjol ilegal merupakan pinjol yang tidak terdaftar di OJK, sebagai lembaga negara yang sah untuk mengatur dan mengawasi aktivitas pinjol. Karena itu, debitur disarankan untuk tidak memilihnya.

Selain itu, biasanya pinjol ilegal saat terjadi kredit macet, atau wanprestasi, akan menggunakan jasa pihak ketiga atau debt collector (DC). 

Terkadang ulah DC inilah yang kerap membuat nasabah menjadi waswas, karena kerap melakukan teror.

Tidak hanya nasabah yang terdampak, tapi bisa jadi sanak saudara, atau bahkan nomor kontak yang kita simpan di smartphone kita.

Nah, jika kamu memang sedang membutuhkan dana mendesak, artikel ini akan menampilkan sejumlah daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK 2023 tebaru. Tidak hanya aman, aplikasi pinjol tersebut juga cepat cair.

Dengan pengawasan OJK, aplikasi pinjol yang terdaftar resmi tersebut juga menawarkan bunga dan tenor sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Bingung Cari Modal Usaha? Daripada Pinjol Ilegal, Mending Kenalan Sama KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: